SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat. Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Januari hingga 25 Juni 2022 mencapai Rp7,1 triliun atau sekitar 52,69 persen dari target Rp13,66 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, realisasi penerimaan pajak Sulsel ini telah mencapai angka 52,69 persen, lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 38,70 persen atau sekitar Rp5,6 triliun hingga Juni 2021.
"Kalau secara persentase itu penerimaan pajak di Sulsel sekitar 52,69 persen dan jika melihat pertumbuhannya itu tumbuh 32,33 persen secara year on year," ujarnya, Senin 4 Juli 2022.
Ia menjelaskan penerimaan pajak Sulsel bersumber dari lima sektor penerimaan terbesar yakni perdagangan besar dan eceran; industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib; pertambangan dan penggalian, serta lainnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Sulsel Pertanyakan Status Pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare
Arridel merinci pada sektor perdagangan besar dan eceran kontribusi pajak memberi andil 22,19 persen atau tumbuh 44 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemudian sektor industri pengolahan kontribusinya 10,6 persen dan hampir sama dengan periode tahun sebelumnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 12,1 persen atau tumbuh 32 persen.
Di sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menyumbang 10,15 persen atau lebih rendah 14 persen dari periode sebelumnya.
Kemudian pertambangan dan penggalian menyumbang 9,5 persen atau tumbuh 41 persen serta sektor konstruksi 8,7 persen, transportasi dan pergudangan menyumbang 6,5 persen, kegiatan jasa lainnya menyumbang 3,8 persen, real estate 3,2 persen dan pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang 2,4 persen.
Arridel merincikan di wilayah Sulselbartra, untuk Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan pendapatan Rp9,9 triliun, Sulawesi Barat Rp900 miliar, dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun.
"Target penerimaan pajak Sulsel tertinggi pertama kemudian Sultra dan Sulbar yang masing-masing Rp9,9 triliun, Rp2,7 triliun dan Rp900 miliar," ucapnya. (Antara)