Anggota DPRD Sulsel Pertanyakan Status Pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare

Milik Pemprov Sulsel atau Pemkot Parepare

Muhammad Yunus
Senin, 04 Juli 2022 | 16:21 WIB
Anggota DPRD Sulsel Pertanyakan Status Pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare
Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - DPRD Sulawesi Selatan meminta Pemerintah provinsi memperjelas status pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare. Berkaitan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tentang rencana pembangunan lima rumah sakit regional.

"Kami minta rumah sakit ini diperjelas statusnya, apakah Rumah Sakit Regional milik Pemprov Sulsel, atau milik Pemerintah Kota Parepare. Karena ada bantuan keuangan provinsi ke Pemkot Parepare," ujar Ketua Komisi E, Andi Muhammad Irfan AB saat rapat kerja di kantor DPRD setempat, Makassar, Senin 4 Juli 2022.

Legislator Fraksi PAN ini juga meminta ketegasan siapa pihak yang berhak mengelola rumah sakit itu, apakah statusnya regional dikelola provisi atau milik Pemkot Parepare.

Karena sebelumnya, dimasa jabatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel, telah memberikan dana senilai Rp75 miliar tepat pada Hari Jadi Pemkot Parepare di tahun 2019.

Baca Juga:20 Tahun Kota Palopo, Iqbal Suhaeb Harap Palopo Tangguh dan Ekonomi Tumbuh

"Jangan sampai kita klaim, tapi belakangan itu barang sepenuhnya dikelola Pemerintah Kota Parepare, ini harus diperjelas," ucapnya menekankan.

Dari penelusuran pada situs Direktorat Jenderal Kementerian Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia, Rumah Sakit Habibie Aniun masuk dalam aset milik Pemkot Parepare.

Anggota Komisi E lainnya, Andi Mangunsidi Massarappi menambahkan, status Rumah Sakit Ainun Habibie merupakan aset Pemkot Parepare. Karena sejauh ini tidak ada Pendapatan Asli Daerah masuk ke kas Pemprov Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Arman Bausat menyampaikan, memang direncanakan pembangunan lima Rumah Sakit Regional di Sulsel, sesuai yang tertuang dalam RPJMD dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2024.

Meski demikian, pihaknya mengakui rumah sakit itu bukan dikelola Pemprov Sulsel, melainkan masih dikelola Pemkot Parepare. Namun sudah ada bantuan diberikan Pemprov di masa jabatan Nurdin Abdullah. Sebelum berhadapan dengan masalah hukum.

Baca Juga:Gubernur Andi Sudirman Silaturahmi Bersama Warga Sulsel di Mekkah

"Walau pun rumah sakit regional Parepare tidak diakui, tapi Pemerintah Provinsi telah memberikan bantuan keuangan saat itu, (masa jabatan Nurdin Abdullah)," kata Arman menanggapi.

Mengenai rencana pembangunan lima Rumah Sakit Regional di Sulsel, tambah Arman, saat ini baru di Kabupaten Bone dalam tahap groundbreaking atau pemasangan pondasi yang dianggarkan Rp110 miliar. Sedangkan tiga lainnya belum berjalan dan lokasi belum jelas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini