Ibunda Mantan Ketua KPK Abraham Samad Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Kota Makassar

Maryam Samad, ibunda mantan Ketua KPK Abraham Samad meninggal dunia pada umur 83 tahun

Muhammad Yunus
Kamis, 02 Juni 2022 | 16:06 WIB
Ibunda Mantan Ketua KPK Abraham Samad Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Kota Makassar
Mantan Ketua KPK Abraham Samad seusai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Selasa (10/7/2018). Saat itu ia menegaskan siap menjadi cawapres Jokowi. [Suara.com/Erick Tanjung]

SuaraSulsel.id - Maryam Samad, ibunda mantan Ketua KPK Abraham Samad meninggal dunia pada umur 83 tahun. Almarhum meninggal dunia pada hari Kamis 2 Juni 2022 pukul 12.00 WIB di Jakarta.

"Insha Allah malam ini diberangkatkan ke Makassar dan disemayamkan di rumah duka Jalan Cendrawasih. Almarhumah akan dikebumikan di Makassar," tulis pesan berantai di aplikasi WA.

Ucapan duka pun mengalir, terkait kabar meninggalnya ibunda mantan Ketua KPK Abraham Samad.

"Mohon diampunkan semua kesalahan almarhumah," kata Djusman AR, sahabat Abraham Samad.

Baca Juga:Sosok Suami dari Gadis yang Dapat Uang Panai Rp 300 Juta Hingga Showroom Mobil Saat Menikah

Abraham Samad lahir 27 November 1966 adalah seorang pengacara yang menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011--2015.

Samad dikenal atas ketegasannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Abraham Samad meyelesaikan pendidikan sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3) di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Gelar doktor diraihnya pada tahun 2010. Disertasinya mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.

Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat. Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi.

Baca Juga:Warga Myanmar Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Dibawa ke Kota Makassar

LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi. Seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Selain itu ACC memiliki tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik. Serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Saat aktif di ACC, Abraham Samad duduk sebagai koordinator.

Pada tanggal 3 Desember 2011, melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham memperoleh suara terbanyak.
Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara.

Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini