SuaraSulsel.id - Video penagih utang yang mendobrak pintu kamar warga viral di media sosial. Kolektor tersebut diduga dari perusahaan BUMN, PT PNM.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat ada tiga perempuan yang sedang berusaha mendobrak pintu kamar warga. Kejadiannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sementara di balik pintu, ada seorang perempuan yang diduga sebagai nasabah. Karena tak kuat melawan, pintu tersebut kemudian terbuka.
Nasabah yang belakangan diketahui bernama Hamsinah itu kemudian menangis histeris. Ia mengaku tidak punya uang sama sekali untuk bayar utang.
Baca Juga:Koperasi di Kabupaten Gowa Diminta Manfaatkan Teknologi Dalam Melayani Masyarakat
"Tidak ada kodong, mauka bagaimana kalau tidak ada (uang)," teriaknya kepada kolektor utang tersebut.
Ia sampai memohon kepada kolektor tersebut agar diberi waktu. Mereka bahkan sempat adu mulut karena dianggap berbohong oleh kolektor.
Hamsinah juga mengaku sangat malu karena diviralkan di media sosial. Padahal, ia sudah membayar utangnya setelah kejadian itu.
Sementara, salah satu warganet yang juga karyawan PNM, Lawiqiana menuliskan cicilan nasabah itu sudah lama menunggak.
Pihak perusahaan sudah berulang kali melakukan penagihan namun tidak digubris.
Baca Juga:Pasar Tradisional di Kabupaten Gowa Diberi Waktu 7 Hari Sesuaikan Harga Minyak Goreng
Ia meminta masyarakat untuk bijak menilai. Perusahaan tidak mungkin menagih dengan cara seperti itu jika cicilan pembayaran utang lancar.
Kata Lawaqiana, nasabah tersebut memang sudah membayar separuh utangnya setelah kejadian itu. Namun videonya terlanjur viral karena sudah dibagikan berulang kali di media sosial oleh warganet.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing