SuaraSulsel.id - Sengkarut internal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar -- sebelumnya bernama PDAM Makassar -- mulai menemui titik terang. Masalah yang ditemukan adalah, adanya dugaan suap perekrutan pegawai tenaga kontrak hingga pencurian air bersih.
Datanya fantastis. Ini juga yang menjadi alasan Kenapa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan bersih-bersih di tubuh perusahaan air minum itu.
Danny Pomanto sapaannya mengaku ada yang rela membayar hingga Rp85 juta demi menjadi pegawai PDAM. Pemerintah Kota sementara mengusut hal ini, karena diduga melibatkan direksi lama.
"Saya dengar-dengar begitu, ada katanya sampai Rp85 juta dibayar. Jadi nanti kita tes ulang, siapa yang tidak layak, kita berhentikan. Kalau diberhentikan dan dia teriak bayar, maka itu biar dia teriak saja. Ini mau diberhentikan ini pekan," tegas Danny Pomanto, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Perbaikan Pipa PDAM Makassar, Warga Jalan Teuku Umar Sampai Lembo Akan Kekurangan Air
Tak sampai disitu. Masalah lain adalah pengangkatan status pegawai yang menyalahi aturan. Dalam rentang waktu 2019 hingga 2021, ada pegawai yang telah diangkat sebagai pegawai dengan tingkatan 80 persen.Namun masa kerjanya ternyata belum cukup satu tahun. Jumlahnya sebanyak 54 orang.
Selain itu, ada pegawai yang tiba-tiba loncat ke 100 persen tanpa melalui jenjang 80 persen sebanyak tujuh orang. Padahal usia kerjanya belum mencukupi dua tahun.
Ada juga pegawai pada saat diterima, usianya sudah lewat batas sebagaimana yang diatur dalam PP 54 tahun 2017, sebanyak 29 orang. Jadi pada saat masuk, usia yang bersangkutan sudah lebih dari 35 tahun.
Padahal sesuai mekanisme, kalau ada tenaga kontrak yang mengabdi minimal satu tahun dan kinerjanya bagus, bisa diusulkan menjadi 80 persen. Kalau dua tahun mengabdi, bisa diusulkan ke 100 persen untuk menjadi pegawai tetap.
Selain soal pegawai, direksi juga menemukan ada sambungan air secara ilegal. Bahkan mengarah ke dua perumahan elit di Kota Makassar.
Baca Juga:Wawancara Amar Alfikar: Saya Transpria yang Beruntung, Banyak yang Justru Miris Nasibnya
Perumahan yang dimaksud adalah Royal Spring dan Nusa Tamalanrea Indah (NTI). Selama ini, penyambungan aliran air perumahan tersebut tidak terdaftar. Nanti setelah aliran air masuk ke sana, setiap perumahan melakukan pembayaran tagihan air dengan resmi ke PDAM.
Benarkah demikian?
Lorensia Clara Tambing, Kontributor Suara.com menemui Benny Iskandar, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar yang baru ditunjuk Wali Kota Danny Pomanto.
Benny diberi tugas khusus oleh Danny Pomanto. Untuk menyelesaikan masalah besar di perusahaan milik daerah itu.
Berikut kutipan lengkap wawancara dengan Benny Iskandar di ruang kerjanya pada Kamis, 13 Januari 2022.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto sempat menyinggung soal pungutan liar untuk menjadi pegawai kontrak di PDAM. Apa memang ada seperti itu?
Diduga ada yang seperti itu, karena jauh sebelum ulang tahun kota Makassar itu ada viral berita. Ternyata ada yang nyaris jadi korban.
Ada percakapan chat dia dimintai Rp65 juta. Sekarang juga dengan adanya pejabat baru, sementara saya suruh investigasi baik-baik karena memang by data.
Bahkan lebih rinci dan lebih valid, tapi sekarang masih seperti pernyataan pak Wali, masih diduga.
Itu dilakukan oleh oknum internal di PDAM?
Kabarnya begitu. Tapi ada juga yang eksternal, sama juga ada asap kalau tidak ada api. Di PDAM pun begitu sekarang. Mana bisa orang masuk. Pasti ada yang bukakan pintu di sini.
Direksi baru melihat kondisi PDAM sekarang ini seperti apa?
Dalam tahapan penataan. Dari hasil rakor BUMD kemarin yang sudah berbuat kan baru PDAM, artinya sudah action, memikirkan Perseroda dan BLUD dalam waktu satu bulan baru kita yang inisiasi itu semua.
Untuk kepegawaian, ada yang beberapa kita non jobkan dari sisi etika kepegawaian, ada juga yang berakhir kontraknya yang tidak kita perpanjang. Salah satu (hak) diskresi direksi itu kan untuk menilai apakah layak diperpanjang kontraknya atau tidak.
Ada berapa orang yang dinonjobkan dan diberhentikan kontraknya?
Saya lupa data pastinya. Keputusan direksi yang sebenarnya apakah masuk hukum tata usaha negara, ya ini memang asas hukumnya negatif, bisa digugat. Silahkan kalau ada yang keberatan.
Dari hasil investigasi nanti jika terbukti ada oknum internal yang "bermain", apakah ada upaya hukum yang akan ditempuh? pidana misalnya.
Sebenarnya kalau ada korban di sini kemudian dikeluarkan dan merasa keberatan, ya dia yang berurusan. Kita cuma menegakkan aturan dan formulasi itu belum ada. Kita baru meramu apa kira-kira yang terbaik.
Bisa saja juga tidak ada pemberhentian untuk korban. Kita ini ada pengembangan wilayah VI dan V, kita masih butuh tenaga. Jadi belum ada formulasi tindakan apa yang akan kita lakukan untuk ini.
Saya mau investigasi lengkap, datanya rinci, tingkat kesalahannya seperti apa dan sanksinya nanti seperti apa. Saya belum bisa bahasakan seperti apa.
Dewan Pengawas PDAM (Prof Ilmar) sempat menyinggung soal PDAM ini rasanya seperti perusahaan keluarga. Ada yang pegawainya mulai dari bapak, anak, bahkan cucu. Benarkah?
Bukan itu maksudnya, beliau sudah ulangi bahwa jangan ada nepotisme di PDAM. Tapi kalau ada anaknya, sepanjang kompetensinya bagus, ya tidak ada masalah. Yang kita tidak mau, buktinya yang direkrut kemarin dari Januari sampai November 2021 itu jumlahnya 160 itu kebanyakan orang eksternal itu.
Ada datanya penerimaan kontrak setiap bulan. Direksi lama itu tiap bulan rekrut orang sampai November, sampai mau dicopot sama pak Wali saja masih rekrut tujuh orang. Coba bayangkan.
Bapak melantik sejumlah pejabat baru di PDAM. Kabar yang beredar bahwa pelantikan itu sarat nepotisme. Beberapa pejabat baru disebut merupakan keluarga inti dari pejabat direksi sendiri. Benarkah?
Proses rekrutmen itu jelas. Ada assessmen yang dilakukan oleh pihak independen dalam hal ini Unhas. Ada hasil asesmen, ada rekam jejak dan wawancara. Di dalamnya itu ada diskresi.
Jadi ada empat parameter yang dipakai untuk menunjuk orang bahkan saya tadi dilapori ada yang tidak ikut asesmen tapi masuk. Tunjukkan orangnya.
Saya bisa pastikan itu 100 persen tidak ada. Karena ada syarat yang kita bebankan kepada setiap kepala seksi itu. Jadi biar keluargaku kalau tidak memenuhi syarat tidak bisa, kan.
Beda kemarin, baru 2 tahun mengabdi langsung jadi kabag. Bagaimana dengan yang sudah 20 tahun mengabdi tidak dapat jabatan? ini yang harus diubah mindsetnya.
Ke depan semua pegawai punya kepastian untuk berkarir. Tidak ada yang lompat-lompat pagar lagi.
Jadi kalau ada bahasa itu, tunjukkan yang mana. Akuntanbilitasnya bisa dipertanggungjawabkan kok. Saya bilang kalau ada yang salah dengan pelantikan kemarin, saya siap disanksi.
Kalau ada yang keberatan, saya juga siap digugat.
Soal pencurian air di perumahan elit bagaimana tindak lanjutnya?
Itu sudah kita putus sementara dan sudah ada pihak developer yang datang ke kantor. Jadi pada saat menyambung itu tidak mendaftar. Jadi uangnya tidak masuk ke kantor. Sementara kita usut juga.
Tim juga menemukan pencurian air baku di Leko Paccing melibatkan oknum di internal.
Setiap hari ada mobil truk mengambil air di sumber air baku PDAM tersebut dan sudah kita laporkan ke polsek setempat. Itu sudah lama.
Berapa lama waktu untuk membenahi PDAM ini pak?
Enam bulan. Tapi lebih cepat lebih baik. Supaya kita bisa menuju ke lelang. Supaya bisa ada pejabat definitif.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing