SuaraSulsel.id - Sengkarut internal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar -- sebelumnya bernama PDAM Makassar -- mulai menemui titik terang. Masalah yang ditemukan adalah, adanya dugaan suap perekrutan pegawai tenaga kontrak hingga pencurian air bersih.
Datanya fantastis. Ini juga yang menjadi alasan Kenapa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan bersih-bersih di tubuh perusahaan air minum itu.
Danny Pomanto sapaannya mengaku ada yang rela membayar hingga Rp85 juta demi menjadi pegawai PDAM. Pemerintah Kota sementara mengusut hal ini, karena diduga melibatkan direksi lama.
"Saya dengar-dengar begitu, ada katanya sampai Rp85 juta dibayar. Jadi nanti kita tes ulang, siapa yang tidak layak, kita berhentikan. Kalau diberhentikan dan dia teriak bayar, maka itu biar dia teriak saja. Ini mau diberhentikan ini pekan," tegas Danny Pomanto, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Perbaikan Pipa PDAM Makassar, Warga Jalan Teuku Umar Sampai Lembo Akan Kekurangan Air
Tak sampai disitu. Masalah lain adalah pengangkatan status pegawai yang menyalahi aturan. Dalam rentang waktu 2019 hingga 2021, ada pegawai yang telah diangkat sebagai pegawai dengan tingkatan 80 persen.Namun masa kerjanya ternyata belum cukup satu tahun. Jumlahnya sebanyak 54 orang.
Selain itu, ada pegawai yang tiba-tiba loncat ke 100 persen tanpa melalui jenjang 80 persen sebanyak tujuh orang. Padahal usia kerjanya belum mencukupi dua tahun.
Ada juga pegawai pada saat diterima, usianya sudah lewat batas sebagaimana yang diatur dalam PP 54 tahun 2017, sebanyak 29 orang. Jadi pada saat masuk, usia yang bersangkutan sudah lebih dari 35 tahun.
Padahal sesuai mekanisme, kalau ada tenaga kontrak yang mengabdi minimal satu tahun dan kinerjanya bagus, bisa diusulkan menjadi 80 persen. Kalau dua tahun mengabdi, bisa diusulkan ke 100 persen untuk menjadi pegawai tetap.
Selain soal pegawai, direksi juga menemukan ada sambungan air secara ilegal. Bahkan mengarah ke dua perumahan elit di Kota Makassar.
Baca Juga:Wawancara Amar Alfikar: Saya Transpria yang Beruntung, Banyak yang Justru Miris Nasibnya
Perumahan yang dimaksud adalah Royal Spring dan Nusa Tamalanrea Indah (NTI). Selama ini, penyambungan aliran air perumahan tersebut tidak terdaftar. Nanti setelah aliran air masuk ke sana, setiap perumahan melakukan pembayaran tagihan air dengan resmi ke PDAM.