Satpol PP Segel Ruangan Direktur Utama PDAM Makassar dan PD Parkir Makassar

Anggota Satpol PP Kota Makassar menyegel ruangan Direktur Utama

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Desember 2021 | 15:09 WIB
Satpol PP Segel Ruangan Direktur Utama PDAM Makassar dan PD Parkir Makassar
Anggota Satpol PP Makassar menyegel ruangan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Selasa 7 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Anggota Satpol PP Kota Makassar menyegel ruangan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Kota Makassar. Sebelumnya bernama PDAM Makassar.

Satpol PP juga menyegel ruangan Direktur Utama Perusahaan Daerah Parkir Makassar, Selasa 7 Desember 2021.

Penyegelan ruangan dilakukan setelah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan memecat semua direksi dan Anggota Badan Pengawas perusahaan daerah di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan radikal. Dalam menata perusahaan daerah atau Perusda milik Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga:Danny Pomanto Minta Warga Makassar Tetap Waspada Banjir

Hari ini seluruh Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah dicopot. Pencopotan mereka berlaku hari ini, Selasa 7 Desember 2021.

Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD, Aminuddin Ilmar, juga meminta Satpol PP untuk menjaga, mengosongkan ruang direksi dan ruang pengawas. Agar tidak ada lagi aktivitas.

Perombakan, kata Guru Besar Universitas Hasanuddin ini, merujuk pada aturan yang termaktub dalam Perwali. Terkait Penataan Total BUMD Kota Makassar.

“Sudah ada Perwali. Terbit tadi malam. Perwali tentang penataan total BUMD Kota Makassar. Itu sebagai jabaran Perda RPJMD Kota Makassar tentang salah satu misi Wali Kota Makassar untuk penataan total BUMD,” ungkapnya.

Untuk saat ini, pengisian jabatan lowong akan diambil oleh tim percepatan penataan BUMD. Mereka melakukan kerja-kerja Perusda. Selagi belum ada penunjukkan untuk Direksi dan Dewan Pengawas baru di masing-masing Perusda.

Baca Juga:Tiga Poin, Target Persija di Laga Kontra PSM Makassar

Adapun ketua dalam tim ini adalah Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Sementara 4 anggotanya, yakni, Benny Iskandar, Aminuddin Ilmar, Kabag Perekonomian Nur Kamarul Zaman, dan Kabag Hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini