SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadi. Atas tuntutan JPU KPK. Terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Sulsel.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, pembacaan pledoi dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa 23 November 2021.
Kepada Hakim Ketua Ibrahim Palino, Nurdin Abdullah meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan JPU KPK.
“Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan. Mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga:Kuasa Hukum Nurdin Abdullah: Terlalu Berat
Nurdin Abdullah mengaku sangat menyayangkan. Apa yang telah dilakukan bawahannya, eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Sari Pudjiastuti dan eks Sekretaris Dinass PUTR Sulsel Eddy Rahmat.
“Saya tidak menyangka bahwa kepercayaan saya bertahun-tahun disalahgunakan oleh mereka. Namun melalui pengadilan ini semua kesaksian para saksi membuka mata saya bahwa sistem di Pemprov Sulsel masih membutuhkan perbaikan,” ungkapnya.
Melalui pledoi pribadi tersebut, Nurdin Abdullah juga menyampaikan kerinduannya kepada masyarakat Sulsel. Ia berharap bisa kembali memimpin Sulsel dan menepati janjinya kepada masyarakat Sulsel.
“Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel,” tegas Nurdin Abdullah.
Salah satu impian Nurdin Abdullah adalah menuntaskan pembangunan Stadion Mattoangin yang telah ia inisiasi berstandar FIFA.
Baca Juga:JPU KPK: Nurdin Abdullah Kami Miskinkan, Hak Politik Dicabut
“Salah satu mimpi saya, yaitu kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu di bangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin,” sebutnya.
Selain itu, menurut mantan Bupati Bantaeng itu, masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan. Nurdin ingin menolong lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Izinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat. Dan kita bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” jelasnya.
Tak lupa dalam nota pembelaannya, Nurdin Abdullah juga menyampaikan kebiasaannya memberikan bantuan untuk pembangunan masjid.
Hobi itu membuatnya dikenal oleh masyarakat sebagai pribadi yang cinta masjid, bantuannya merata hingga ke pulau terpencil.
“Membantu pembangunan mesjid adalah kebiasaan saya sejak dulu bahkan sebelum menjadi bupati. Sebelum membangun pabrik di KIMA, yang pertama saya bangun adalah masjid untuk masyarakat dan karyawan. Bahkan mesjid di sekitar pabrik di wilayah kapasa pun kami bantu pembangunannya. Sebelum saya terpilih menjadi bupati Bantaeng pun, yang pertama saya bangun di Bantaeng adalah mesjid,” urainya.
“Saya adalah orang yang awam mengenai ilmu hukum, jika membangun mesjid adalah salah maka saya siap untuk dihukum,” sambung NA dengan tegas.
Pada akhir pembacaan pledoi, Nurdin Abdullah mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sulsel yang terus mengalir kepadanya dan keluarganya.
“Begitu besar perhatian masyarakat kepada kami, mulai dari dukungan melalui media sosial hingga menggelar zikir bersama yang sungguh sangat menguatkan kami menjalani cobaan ini. Semoga tidak berlebihan apabila saya meminta doa sekali lagi, agar kita dapat kembali berjalan bergandengan bersama membangun Sulsel yang lebih baik,” tutup Nurdin Abdullah.