Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos

KPK membuka rekaman percakapan saat sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 September 2021 | 10:31 WIB
Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos
Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali jadi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis, 16 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Itu pinjaman, saat itu dana berobat saya belum cair. Tapi itu dibayarkan setelah dana cair. Saya sudah kembalikan ke Pak Raymond (karyawan Agung)," tegas Sukri.

Soal fee proyek, Sukri mengaku tak tahu sama sekali. Ia tidak pernah mendapat fee proyek oleh Agung.

"Pernah mengatakan ada fee untuk saya, tapi saya bilang itu untuk tutupi kekurangan pekerjaanmu saja. Saya bilang tidak usah, itu pakai untuk perbaiki pekerjaan. Karena kalau ada kerjaanmu yang tidak beres saya bongkar," ujar Sukri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Abdul Rahman Mengaku Pinjam Uang Rp 1 M Sebagai Pelicin, Agar Dapat Proyek Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini