SuaraSulsel.id - Terdakwa Nurdin Abdullah dalam sidang lanjutan hari ini juga membantah keterangan saksi Andi Makkasau. Mantan Calon Wakil Bupati Bulukumba yang dihadirkan sebagai saksi. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel.
Pada persidangan, Andi Makkasau mengaku tidak pernah menerima uang dari Nurdin Abdullah. Namun, hal itu dibantah keras oleh Nurdin Abdullah yang hadir secara virtual.
Nurdin Abdullah mengaku, sebagai "Karaeng", Makkasau harusnya berkata jujur. Proses pencalonan Andi Makkasau di Pilkada Bulukumba sangat jelas dibiayai oleh Nurdin Abdullah.
"Saya sangat berharap karena Karaeng ini bangsawan, omongan kita harus konsisten. Tadi sudah disumpah, saya mohon saksi untuk meminta ampun kepada Allah. Karena ini sangat berbahaya," ujar Nurdin Abdullah.
Baca Juga:Sopir Edy Rahmat Dapat Proyek Penunjukkan Langsung Rp 180 Juta, Sewa Perusahaan Orang Lain
Nurdin Abdullah mengaku sering bertemu dengan Andi Makkasau saat proses pencalonan. Saat maju di Pilkada, Andi Makkasau tidak punya uang sama sekali.
Uang sumbangan Pilkada itu disiapkan oleh Nurdin Abdulah dan donatur lainnya. Istri Makkasau bahkan pernah menangis ke Nurdin Abdullah agar dibantu.
"Beliau maju tidak punya uang sama sekali. Semua dana kami yang nyiapin. Ia berkali-kali ke Rujab bahkan istrinya menangis-nangis. Saya pernah mau ke Jakarta di bandara saya dihubungi minta uang, saya kumpulin kasih dia Rp200 juta," tambah Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah mengaku sangat tidak logis, jika Andi Makkasau tidak mengetahui pernah menerima uang darinya.
"Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali pun tahu soal itu," kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Nurdin Abdullah, Hakim Ibrahim Palino : Seperti Sinetron
"Harusnya malu sebagai bangsawan tapi berbohong. Saya sekali lagi katakan logistik (Pilkada) kami yang suplai. Baju kaos semua. Saya bahkan minta agar Andi Makkasau tidak temui saya. Setiap saya ke Bulukumba, beliau selalu datang. Sementara saya harus jaga netralitas sebagai Gubernur," tegas Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah pun memastikan keterangan saksi sangat tidak benar. "Saya meminjam kemana-mana, karena sebagai keluarga dia harus maju. Sangat tidak logis kalau tidak terima uang," tutur Nurdin Abdullah.
Saat dimintai keterangan oleh majelis hakim ketua, Andi Makkasau mengaku ia tetap komitmen dengan keterangannya. Andi Makkasau bersikukuh tidak pernah menerima uang dari Nurdin Abdullah untuk Pilkada.
Sebelumnya, Andi Makkasau atau lebih akrab dipanggil Karaeng Lompo mengaku pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah beberapa kali saat mencalonkan diri. Hanya saja tidak pernah membahas khusus soal Pilkada.
"Termasuk soal dana kampanye, saya tidak tahu dari siapa," ujar Andi Makkasau di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut Andi Makkasau, Nurdin Abdullah hanya mendukungnya lewat doa saat itu. Soal dukungan materi, tidak ada.
Menurut Makkasau, semua dana sumbangan untuk kampanye di Pilkada Bulukumba berasal dari relawan dan simpatisan. Bukan dari Agung Sucipto seperti yang diungkapkan Agung dalam persidangan sebelumnya.
"Sumber pembiayaan di Pilkada dari kami berdua dan relawan simpatisan yang tidak diketahui. Ada bantuan yang mulia, tapi saya belum pernah melihat rekening korannya," jelas Andi Makkasau.
Sebelumnya, Agung mengaku pernah memberikan uang 150 ribu dolar untuk Nurdin Abdullah. Uang itu diserahkan di rumah jabatan.
Uang itu diberikan Agung Sucipto agar mendapatkan proyek di Pemprov Sulsel. Namun, hal tersebut dibantah oleh Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah mengatakan uang dari Agung Sucipto itu bukan untuk mendapatkan proyek. Tetapi untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah di Bulukumba. Paslon yang dimaksud adalah Tommy Satria dan Andi Makkasau.
"(Uang) Ini murni untuk pemenangan Bulukumba. Membantu calon kita di Bulukumba, pasangan Tommy Satria dan Andi Makkasau," ujar Nurdin saat bersaksi untuk Agung Sucipto, 10 Juni 2021 lalu.
Nurdin Abdullah mengaku uang 150 ribu dolar Singapura itu sebagai dukungan Agung terhadap paslon Tommy-Makkasau. Karena selain sebagai pengusaha, Agung juga adalah politisi.
Uang itu digunakan untuk membayar saksi dan alat peraga. Bukan untuk pribadi. Namun, keterangan Nurdin Abdullah ini dibantah oleh Makkasau dalam sidang. Ia mengaku saat bertemu dengan Nurdin Abdullah, mereka tidak pernah membahas soal dana kampanye.
"Hanya datang sebagai keluarga, sama seperti keluarga lainnya. Tidak ada bahas soal Pilkada dan uang kampanye," bebernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing