Sakit Hati, Perempuan Asal Jakarta Sewa Preman Culik dan Aniaya Pacar di Makassar

Tindak pidana pencurian dan kekerasan disertai penculikan

Muhammad Yunus
Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Sakit Hati, Perempuan Asal Jakarta Sewa Preman Culik dan Aniaya Pacar di Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman (tengah) saat rilis kasus beserta tersangka pencurian dengan kekerasan disertai penculikan supir transportasi daring di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/8/2021). [SuaraSulsel.id / Antara]

SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar menetapkan tujuh orang tersangka terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan disertai penculikan. Terhadap korban berinisial AR, supir transportasi daring Maxim, yang dibuang di perbatasan Manado-Gorontalo dalam keadaan telanjang.

"Tersangka ini berinisial ada NA (wanita), MA, AD, MA AZ, AB dan HR (pria). NA adalah otak intelektual dalam kasus ini karena merasa sakit hati atas hubungan asmara dengan korban putus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di kantor Polrestabes setempat, Senin 30 Agustus 2021.

Barang bukti yang diamankan yakni dua ponsel, satu bilah badik, dan kendaraan korban yang ditemukan di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate dalam kondisi rusak berat.

Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa lokasi, tiga orang di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar masing-masing AB (41), HR (48) dan AZ (53) pada Sabtu malam 28 Agustus 2021.

Baca Juga:Cara Orang Bugis Makassar Berkomunikasi Dengan Huruf Lontara Mulai Punah

Ketiganya, merupakan eksekutor pelaku pencurian dengan kekerasan disertai penculikan atas korban.

Selanjutnya, hasil pengembangan diamankan lagi empat orang ini, masing-masing NA (31), MA (37) AD (40) serta MA (32). Dua pelaku di wilayah Jakarta, satu pelaku di Bogor, dan satu di daerah Bandung, Jawa Barat. Seluruh tersangka kini ditahan di Polrestabes Makassar.

NA mengaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah membayar upah atau biaya jasa ketiga tersangka eksekutor sebesar Rp 40 juta, dan tiga tersangka lain dari luar Sulsel yang membantunya juga diberi upah Rp 30 juta. Total uang digunakan dari aksi kejahatan itu sebanyak Rp 70 juta.

"Untuk ke empat pelaku ini (eksekutor dan otak), kami terapkan pasal 365 pencurian dan kekerasan, serta pasal 331 KHUP terkait penculikannya. Tiga pelaku lainnya, diterapkan pasal 55 dan 56 ikut serta dalam tindak pidana ini. Ancaman hukuman pasal disangkakan maksimal 12 tahun penjara," paparnya.

Motif dan kronologi

Baca Juga:Heboh Wanita di Makassar Mirip Presiden Jokowi, Gibran Beri Komentar Kocak

Kompol Jamal mengungkapkan motif dalam kasus ini adalah faktor sakit hati. Tersangka NA terhadap korban atas hubungan asmaranya yang sempat berjalan setahun namun kandas di tengah jalan.

Awal perkenalan mereka saat NA memesan jasa transportasi dari aplikasi ketika berada di Kota Makassar untuk mengembangkan bisnisnya, lalu bertemu korban AR supir taksi dari aplikasi trasportasi itu.

Seiring waktu berjalan, komunikasi keduanya intens, hingga berujung pada hubungan asmara. Walaupun NA mengetahui korban memiliki istri, namun hubungan asmara tetap berlanjut.

Namun, setelah terlibat cekcok dengan istri korban dan orang tuanya, tersangka kemudian sakit hati lalu pulang ke Jakarta untuk membuat skenario menjalankan aksinya.

"Tersangka NA sakit hati, karena diperlakukan kasar oleh orang tua dan istri korban. Kemudian meminta bantuan rekannya, serta merekrut beberapa orang di Jakarta dan Makassar. Maka terjadilah skenario pencurian dan kekerasan disertai penculikan ini," ungkap Jamal.

Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut telah direncanakan tersangka sejak 4-5 Agustus. Saat itu korban diminta mencari dan membeli perlengkapan CCTV di wilayah Makassar. Dan pada 6 Agustus, saat korban berada di salah satu rumah makan, Jalan Sultan Alauddin, didatangi tiga orang, lalu membentaknya hingga ditodong badik kemudian dibawa bersama mobilnya.

"Korban saat itu dibawa mutar-mutar di kawasan Tanjung Makassar. Mata, wajah dan tangannya dilakban bahkan dianiaya para pelaku selama perjalanan. Sejak itu, hingga 14 Agustus pelaku tidak tahu berada dimana. Nanti saat berada di wilayah perbatasan Manado-Gorontalo, korban baru diturunkan dalam keadaan telanjang," tuturnya.

Korban selanjutnya berjalan kaki hingga lima kilometer untuk mencari bantuan kepada warga setempat, alhasil warga pun membantunya dan berhasil kembali ke Makassar kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polrestabes Makassar, serta divisum. Hasil visum ditemukan banyak lebam di tubuh korban.

"Ada dua mobil digunakan pelaku saat membawa korban. Satu bersama korban dan satu mobil mengawalnya hingga sampai lokasi eksekusi di perbatasan Manado-Gorongtalo. Untuk Mobil korban ditemukan di daerah Tanjung Makassar dalam kondisi rusak berat, sejumlah bagian mobil hilang dan empat ban sudah kempis," ucap mantan Kapolsek Panakukang itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini