SuaraSulsel.id - Sebanyak 12 orang warga yang berada di area parkir pusat perbelanjaan, tepatnya di New Makassar Mall diswab antigen.
Hal ini dilakukan saat Anggota Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika melakukan patroli pada Senin 30 Agustus 2021.
Pelaksana tugas Kasat Pol PP Makassar Muh Iqbal Asnan mengatakan patroli tersebut dilakukan sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.20 Wita.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tentang ketentuan jam operasional.
Baca Juga:Elemen Masyarakat Dorong Terbentuknya Perda Aksara Lontaraq di Sulsel
Tempat usaha yang dikunjungi, kata Iqbal, adalah di area parkir motor yang berada di pusat perbelanjaan New Makassar Mall, Jalan Kyai H Agus Salim, Kota Makassar.
Petugas Satgas Raika dan Tim Polres Pelabuhan Makassar yang dilibatkan dalam operasi tersebut. Antara lain adalah 5 personil Denpom, 15 personil Kodim, 11 personil Marinir, 30 personil Polres Pelabuhan Makassar.
Kemudian, 10 personil Brimob, 30 personil Satpol PP Kota Makassar, 10 personil Dishub atau Dinas Perhubungan dan 3 personil Dinas Kesehatan.
"Jumlah keseluruhan personil yang terlibat 114 personil," kata Iqbal, Senin 30 Agustus 2021.
Saat melakukan patroli, kata dia, diketahui terdapat 12 orang warga yang Swab Antigen oleh petugas. Hasilnya, non reaktif semua.
Baca Juga:RSKD IA Fatimah Makassar Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil
"Jumlah masyarakat yang diswab antigen 12 orang. Hasil Swab non reaktif dari 12 orang. Selesai pukul 15.20 Wita," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil