Cara Start Up Dapat Investor di Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika HUB.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program HUB.ID

Muhammad Yunus
Rabu, 28 Juli 2021 | 19:28 WIB
Cara Start Up Dapat Investor di Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika HUB.ID
Ilustrasi investor

SuaraSulsel.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program HUB.ID untuk membantu perusahaan rintisan atau start up bertemu dengan calon investor.

"HUB.ID ini memfasilitasi start up supaya berkembang lebih cepat," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat konferensi pers virtual, Rabu 28 Juli 2021.

HUB.ID merupakan perluasan dari program Kominfo untuk mendukung perusahaan rintisan berbasis digital di Indonesia. Program ini juga merupakan kelanjutan dari Nexticorn yang sempat diadakan pada 2018 lalu.

Dalam program ini, start up diberikan kesempatan untuk mendapat akses ke pendanaan dan kerja sama melalui berbagai pelatihan, jejaring dan Demo Day atau memperkenalkan produk.

Baca Juga:Mengenal Candiru, Ancaman Siber Baru di Indonesia Dalam Pengawasan Kominfo

HUB.ID fokus pada business matchmaking, alias perjodohan bisnis. Start up digital akan dipertemukan dengan Badan Usaha Milik Negara, perusahaan swasta dan institusi pemerintah yang dikurasi sesuai dengan sektor bisnis (vertical) perusahaan rintisan.

Untuk HUB.ID, Kominfo memberi kesempatan bergabung kepada start up di bidang pertanian dan kemaritiman, pendidikan, kesehatan, pariwisata, logistik, keuangan dan smart city.

Start up yang ingin mendaftar harus sudah melewati tahap post-seed, investasi pertama atau telah mendapatkan pendanaan baik secara individual maupun institusional.

Selain itu, operasional bisnis harus berada di Indonesia dan kepemilikan mayoritas warga negara Indonesia.

Pendaftaran HUB.ID dibuka mulai 28 Juli hingga 13 Agustus, bisa diikuti oleh start up di tahap pra-seri A sampai lanjut (later stage).

Baca Juga:Indonesia Akan Dapat Tambahan 17,8 Juta Dosis Vaksin Pekan Ini

Kominfo memberi kuota untuk 50 start up yang sudah siap dengan strategi bisnis, sudah menjalankan bisnis lebih dari enam bulan.

Berita Terkait

Kejagung mengumumkan bahwa tersangka korupsi menara BTS terus bertambah

cianjur | 16:36 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ssejumlah rekening sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek infrastuktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomnfo).

linimasa | 12:15 WIB

Kim Seon Ho bakal hadir sebagai sosok misterius di film layar lebar The Childe.

metro | 12:54 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

linimasa | 21:01 WIB

KPU belum menerima keterangan atau komunikasi resmi dengan partai Nasdem terkait pencalonan Johnny G Plate sebagai calon legislatif.

cianjur | 19:16 WIB

Terkini

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB
Tampilkan lebih banyak