Saksi Ungkap Jual Beli Proyek di Pemprov Sulsel, Sampai Nekat Pinjam Uang Bank

Jual beli proyek di Pemprov Sulsel terungkap saat persidangan Agung Sucipto

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Juni 2021 | 19:25 WIB
Saksi Ungkap Jual Beli Proyek di Pemprov Sulsel, Sampai Nekat Pinjam Uang Bank
Sidang lanjutan terduga penyuap Nurdin Abdullah dengan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 17 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Jual beli proyek terungkap di persidangan Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pejabat di Pemprov Sulsel.

Salah satu saksi, Harri Syamsuddin mengaku pernah memberi uang Rp 1,05 miliar lebih untuk proyek irigasi di Sinjai ke Agung Sucipto. Uang itu diserahkan melalui anak buahnya bernama Abdul Rahman.

Komisaris PT Karya Nugraha itu mengaku Agung Sucipto pernah menjual proyek itu kepadanya. Ia diyakinkan bisa memenangkan lelang dengan bantuan orang dalam.

"Awalnya minta Rp 1,5 miliar tapi saya hanya sanggup Rp 1,05 miliar," beber Harri di Ruangan Harifin Tumpah, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga:Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen

Itu pun, kata Harry, uang itu kredit dari bank. Ia terpaksa mengambil kredit demi proyek tersebut.

Agung Sucipto kemudian mengiyakan uang Rp 1 miliar lebih itu untuk proyek senilai Rp 25 miliar di Sinjai. Uang itu diserahkan di Cafe Fireflies di Jalan Pattimura, Makassar.

Penyerahan dilakukan sehari sebelum Agung Sucipto ditangkap oleh KPK. Namun, Harry mengaku tak menyaksikan penyerahan uang itu. Sebab yang melakukan adalah bawahannya, Abdul Rahman.

"Ketemu di Fireflies Pattimura tapi saya tidak lihat karena saya di dalam (kafe) sama Pak Agung," ujar Harry.

Harry lalu diminta menyiapkan usulan proposal proyek irigasi itu. Ia percaya bisa menang. Karena Agung Sucipto memang memiliki kedekatan dengan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel.

Baca Juga:Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah

"Pak Anggu waktu telepon minta proyek irigasi di Sinjai dan juga titipan. Dia bilang bisa bantu (menang)," bebernya.

Harry mengaku, jika Agung Sucipto sempat menyebut beberapa nama pejabat di provinsi yang bisa membantunya. Salah satunya yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.

Sementara itu, Abdul Rahman membenarkan kesaksian Harry. Uang itu diserahkan ke sopir Agung Sucipto atas nama Nuryadi di parkiran Fireflies.

Sebelumnya, uang Rp 1,05 miliar diambil Rahman di Bank Mandiri pada malam hari. Itu atas perintah Harry.

Uang itu kemudian ditaruh di dalam dua kantong plastik saat diserahkan ke Nuryadi. Selain uang, Rahman juga menyerahkan proposal proyek yang diminta Agung.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

REKOMENDASI

News

Terkini