SuaraSulsel.id - Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo kembali diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa di Polda Sulsel.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada empat orang yang diperiksa, Senin, 7 Juni 2021, hari ini. Mereka adalah Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo, Muhammad Nusran, Tasyrif Hakim, dan HH.
Mereka diambil keterangannya terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Keempatnya sudah diambil keterangannya lebih dari satu kali.
"Empat saksi. Dua pengusaha, satu dosen dan satu PNS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Ali.
Baca Juga:Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain
Hingga kini, sudah ada 71 orang yang tercatat dipanggil oleh tim penyidik KPK. Namun, baru 45 orang yang bersedia memberikan keterangan.
Rata-rata dari mereka adalah para kontraktor. Salah satunya adalah Haji Momo tersebut.
Namanya berulangkali disebut oleh para saksi di sidang terdakwa Agung Sucipto. Haji Momo bahkan disebut pernah memberi uang ke tersangka Nurdin Abdullah.
Hal tersebut sesuai dengan kesaksian oleh eks pejabat Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti dan mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri. Haji Momo memberikan uang ke tersangka Nurdin Abdullah lewat mereka.
Sari mengaku Nurdin Abdullah sempat memerintahkan untuk meminta uang Rp 1 miliar ke Haji Momo. Uang itu diberikan pada akhir tahun 2020.
Baca Juga:KPK Telisik Perintah Penggunaan Dana Nurdin Abdullah ke Plt Gubernur Sulsel
Begitu pun dengan pengakuan Syamsul Bahri. Haji Momo disebut sempat menitip uang ke Nurdin Abdullah dalam amplop pada Januari 2021.
Haji Momo diketahui pemilik dari PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini mengerjakan sejumlah proyek provinsi di daerah Soppeng dan Wajo.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing