Sumbang Rp 26 Miliar per Tahun
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI mengatakan pekerja migran menyumbang devisa yang sangat tinggi ke pemerintah.
Jika dibandingkan dengan APBD Sulsel tahun 2020 saja misalnya, mereka menyumbang 0,24 persen pendapatan ke pemerintah. Satu orang sekitar Rp2,4 juta.
"Estimasi remitansi per orang per bulan itu Rp6 juta dikali 40 persen dikirimkan maka ada Rp2,4 juta. Atau sekitar Rp 26,1 miliar per tahun untuk 907 orang itu atau setara dengan 0,24 persen dari APBD Sulsel," jelasnya.
Baca Juga:Diperlakukan Tidak Manusiawi saat Pelatihan, Penyebab 5 CPMI di Malang Kabur
Ini berdasarkan estimasi data yang tercatat di BP2MI. Sedangkan yang tidak tercatat atau non prosedural, kemungkinan jumlahnya tidak sedikit sehingga nilai remitansi bisa melebihi angka di atas.
Padahal, jika terdaftar kata Benny, peluang kerjanya besar sekali. Apalagi di sektor manufaktur dan perikanan.
"Bahkan ada yang Rp 26 juta per bulan. Seperti di Jepang. Kemudian di Korea Rp 22 juta," tuturnya.
Ashabul Kahfi, Anggota Komisi IX DPR RI menambahkan pekerja migran tiap tahunnya menyumbang Rp 159 triliun melalui deviden. Sumbangsih mereka bahkan jauh lebih besar dibanding perusahaan BUMN yang hanya Rp 5,9 triliun.
"Makanya mereka pantas disebutkan sebagai pahlawan devisa," tukas Ashabul.
Baca Juga:Luka Bakar 100 Persen, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat di Maros
Kontributor : Lorensia Clara Tambing