SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kesulitan untuk mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan, tepatnya di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (11/6/2021).
Dokter Forensik Bidokkes Polda Sulsel Dr Deni Mathius mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan autopsi terhadap mayat pria yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut, pihaknya mengalami sejumlah kendala untuk mengungkap identitas korban.
"Kesulitannya karena luka bakar itu seratus persen," kata Deni kepada wartawan Sabtu (12/6/2021).
Deni menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi yang berlangsung selama tiga jam tersebut, pihaknya menemukan petunjuk bahwa pada tubuh korban terdapat luka tindak kekerasan.
Baca Juga:Kapolda Sulsel Kukuhkan Brimob Batalyon D Pelopor, Bermarkas di Luwu
"Kami mendapatkan petunjuk yang mengarah pada tindak kekerasan seperti itu," jelas Deni.
Deni mengaku belum bisa memastikan apakah dalam kasus ini, korban lebih dahulu dibunuh lalu kemudian dibakar atau tidak. Penyebabnya, karena kondisi jenazah korban mengalami luka bakar seratus persen.
"Hal itu masih kita didalami. Karena luka bakar yang dialami itu kan seratus persen," kata dia.
"Kalau organ vital itu, juga masih kami dalami. Yang pasti seluruh tubuh terbakar," tambah Deni.
Untuk dapat mengungkap identitas korban, kata Deni, pihaknya akan mencari semua data primer dan sekunder yang berkaitan dengan korban.
Baca Juga:Sebelum Tewas Terbakar di Flyover Brebes, Slamet Angkut Penumpang Bawa Tas Hitam
"Labfor juga bersinergi dengan kita untuk mengambil beberapa sampel. Baik sampel DNA dan beberapa properti yang ada pada korban," terang Deni.
Deni menyebutkan bahwa mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut diperkirakan berumur 16 hingga 25 tahun.
"Kami perkirakan dia umur 16 sampai 25 tahun. Namun proses pembusukannya itu sudah terjadi. Dua sampai tiga hari sebelum ditemukan itu sudah pembusukan dan luka bakar," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
"Saksi (Dudi) berhenti dan memastikan sampah yang terbakar, namun saksi kaget melihat ternyata bukan sampah yang terbakar. Tapi seorang yang habis terbakar," kata Musa.
Kontributor : Muhammad Aidil