SuaraSulsel.id - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar terus merugi. Dampaknya, rumah sakit khusus ini tidak mampu lagi menanggung biaya perawatan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selama ini, pengelola mengaku perawatan ODGJ menjadi beban terbesar rumah sakit.
Direktur RSKD Dadi dr Arman Bausat mengatakan, perawatan ODGJ membutuhkan biaya cukup besar. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab anggaran yang dikelola sangat terbatas.
Terpaksa pihak rumah sakit melakukan Home Dropping. Yakni mengantar pasien ODGJ kembali ke keluarganya masing-masing.
Baca Juga:Vaksinasi Guru Hampir Selesai, Dinkes Bantul Mulai Sasar Warga Disabilitas dan ODGJ
Menurut Arman, jika upaya tersebut tidak dilakukan, maka rumah sakit akan terus merugi. Sementara jumlah ODGJ tidak berkurang.
Saat ini, masih ada 350 orang yang dirawat di rumah sakit. Sebelumnya ada 700 orang. Sebagian itu, kata Arman, sudah dipulangkan.
"Setengahnya dipulangkan karena sudah layak pulang. Jadi kita punya program baru Home Dropping, kami sendiri yang antar ke kampung," kata Arman.
Sebelumnya rumah sakit harus menanggung beban perawatan hingga Rp 10 miliar per tahun. Itu hanya untuk pasien jiwa saja.
Dengan program Home Droppng, kini pihaknya bisa mengirit hingga 40 persen anggaran. Atau setidaknya cukup menyiapkan anggaran Rp 4,5 miliar.
Baca Juga:Menteri Muhadjir Effendy Tinjau Proses Vaksinasi Pasien ODGJ di Makassar
Menurut Arman, beban yang ditanggung rumah sakit tidak hanya pada kebutuhan harian pasien. Tetapi juga biaya obat dan perawatan lainnya.
Sementara, setengah dari pasien tidak lagi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebab iuran BPJS Kesehatan tak dibayarkan oleh keluarga.
Ia menuturkan, dari total jumlah pasien yang ada, 300 diantaranya telah menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Sehingga masih ada 50 pasien lagi yang menjadi tanggungan rumah sakit.
"Bayangkan, defisit kita 50 persen dari pasien. Makanya saya ambil kebijakan obat harus dibatasi. Dan itu berlangsung sampai sekarang," bebernya.
Ia pun menyesalkan sikap Dinas Sosial (Dinsos) yang seolah lepas tangan untuk ikut merawat ODGJ. Minimal dalam hal pengurusan administrasi. Padahal menurutnya, Dinsos memiliki tanggung jawab dalam penanganan ODGJ.
"Dinsos sangat tidak berminat untuk mengurus administrasi ODGJ. Maunya antar pasien ke sini habis diantar langsung pergi mereka. Urus tanggungan tidak ada yang mau pikir," keluhnya.
Untuk itu, pihaknya mangapresiasi intervensi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang akan memindahhkan ODGJ layak pulang ke panti sosial khusus remaja di Kabupaten Maros. Mereka ditampung karena tidak lagi memiliki rumah dan keluarga.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing