SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengungkap fakta baru dari kasus mayat pria yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan.
Sebelumnya, mayat ditemukan di Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan labfor Polda Sulsel korban diduga dibakar hidup-hidup.
Sehingga, kuat dugaan bahwa pria itu merupakan korban pembunuhan.
"Hasil labfor Polda Sulsel hari ini udah keluar dan saya sudah bisa menyampaikan secara resmi kepada media bahwa korban dibakar. Kalau dibakar itu kan orang hidup, berarti kan ada indikasi pembunuhan," kata Zulpan, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Zulpan, korban dapat dipastikan dibakar setelah tim Labfor Polda Sulsel yang melakukan pemeriksaan menemukan sejenis cairan pada tubuh korban yang dapat memicu api.
"Kenapa dibakar? Jadi bisa dipastikan karena di dalam tubuh korban juga ditemukan sejenis cairan yang bisa menjadi pemicu terbakarnya seseorang. Seperti bensin," jelas Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, juga ditemukan percikan darah yang melekat pada tubuh dan pakaian korban. Dari hasil pemeriksaan, darah tersebut diketahui berasal dari luka bekas tusukan yang terdapat pada tubuh korban.
"Kemudian juga ditemukan ada luka di tubuhnya yang mengeluarkan darah. Ini hasil labfor," beber Zulpan.
Meski begitu, Zulpan mengaku belum bisa memastikan apakah korban memang merupakan korban pembunuhan atau tidak. Ia beralasan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidokkes Polda Sulsel.
"Ini masih menunggu hasil. Artinya setelah dia memastikan bahwa tusukan itu akibat dibunuh. Bidokkes masih menunggu. Malam ini katanya paling lama, masih bekerja," ujar dia.
Dokter Forensik Bidokkes Polda Sulsel Dr Deni Mathius mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan autopsi terhadap mayat pria yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut, pihaknya mengalami sejumlah kendala untuk mengungkap identitas korban.
"Kesulitannya karena luka bakar itu seratus persen," terang Deni.
Untuk dapat mengungkap identitas korban, kata Deni, pihaknya akan mencari semua data primer dan sekunder yang berkaitan dengan korban.
"Labfor juga bersinergi dengan kita untuk mengambil beberapa sampel. Baik sampel DNA dan beberapa properti yang ada pada korban," terang Deni.
Deni menyebutkan bahwa mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut diperkirakan berumur 16 hingga 25 tahun.
"Kami perkirakan dia umur 16 sampai 25 tahun. Namun proses pembusukannya itu sudah terjadi. Dua sampai tiga hari sebelum ditemukan itu sudah pembusukan dan luka bakar," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
"Saksi (Dudi) berhenti dan memastikan sampah yang terbakar, namun saksi kaget melihat ternyata bukan sampah yang terbakar. Tapi seorang yang habis terbakar," kata Musa.
Kontributor : Muhammad Aidil