Dicari! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Masih Dikuasai Pensiunan

Sebanyak 338 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Makassar bermasalah

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 16:37 WIB
Dicari! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Masih Dikuasai Pensiunan
Kendaraan dinas Pemerintah Kota Makassar / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 338 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Makassar bermasalah. Kendaraan tersebut dikuasai oleh sejumlah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Aset Pemkot Makassar Muh Rachmat Aziz. Ia mengatakan, 338 unit kendaaran dinas yang dikuasai pihak lain itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

"338 unit kendaaran dinas yang digunakan lebih dari pihak lain. Artinya bermasalah ini kendaraan, termasuk juga tidak sesuai peruntukannya. Jenis kendaraannya campur, roda dua dan roda empat," kata Rachmat kepada SuaraSulsel.id, saat ditemui di ruangannya, Kamis 3 Juni 2021.

Menurut Rachmat, dari 338 kendaraan dinas yang bermasalah tersebut hampir semuanya dikuasai pensiunan pegawai. Namun, ada juga kendaraan dinas yang dikuasai pejabat yang telah dimutasi. Karena menganggap dirinya masih sebagai pimpinan. Sehingga, kendaraan dinas yang dipinjamkan itu tidak kunjung-kunjung dikembalikan.

Baca Juga:Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar

Padahal, sejatinya kendaaran dinas tersebut statusnya hanya dipinjamkan. Tidak diberikan untuk dimiliki secara pribadi. Dengan tujuan, untuk dapat mempermudah akses mobilisasi mereka dalam memberikan pelayanan selama bekerja.

"Hampir semua persoalan kendaaran ini rata-rata dikuasai oleh pensiunan. Ada juga dimasa-masa sekarang mungkin karena dia pejabat, akhirnya begitu dia pergi membawa kendaraan. Kendaraan itu tidak dikembalikan dan dikuasai secara pribadi," kata dia.

"Iya, dikuasi oleh pensiunan PNS tapi tidak semua juga. Ada juga satu orang yang menggunakan lebih dari dua kendaraan, ada juga yang masih aktif bekerja tapi tidak sesuai peruntukannya. Maksudnya, kendaraan seperti itu kan untuk pejabat struktural. Tapi kendaaran itu digunakan oleh orang lain biar stafnya begitu. Jadi itu semua yang bermasalah," tambah Rachmat.

Rachmat mengungkapkan dari 338 kendaraan dinas tersebut, 70 unit kendaraan diantaranya telah berhasil dikembalikan. Setelah pihaknya melakukan berbagai upaya saat proses penertiban kendaraan pada tahap pertama sejak Maret hingga Mei 2021.

"Yang berhasil kita amankan 70 unit kendaraan roda empat. Kemarin kita fokus dikendaraan roda empat, kalau pelaksanaan penertiban kendaraan roda dua ditahap berikutnya," ungkap Rachmat.

Baca Juga:Cara Ibu-Ibu di Makassar Membuat Anak Pintar dan Cerdas

Kendaraan dinas yang bermasalah tersebut, kata dia, jenisnya cukup beragam. Antaranya adalah Kijang Innova, Suzuki APV, hingga mobil mewah Sedan serta berbagai macam kendaaran roda dua.

"Rata-rata kendaraan yang bermasalah usianya sudah 10 tahunan. Yang menguasai lebih dari satu kendaraan ada yang masih baru tahun 2018, ada 2019. Masih ada barangnya, masih ada orangnya di sini. Tapi kelewatan karena dia kuasai lebih dari satu. Mau diapakan itu satu, dipakai satu. Satu lagi disimpan di rumah?," beber Rachmat.

Jika dinominalkan, 338 unit kendaraan dinas yang bermasalah itu harganya diketahui bisa mencapai Rp 29 miliar lebih.

"Kalau dinominalkan nilainya 338 kendaraan dinas ini Rp29.219.036.841 miliar. Tapi kan ada nilai susutnya karena kalau sudah sepuluh tahun pasti berkurang juga," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini