Ajudan Ungkap Strategi Pemberian Uang dari Kontraktor ke Nurdin Abdullah

Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:34 WIB
Ajudan Ungkap Strategi Pemberian Uang dari Kontraktor ke Nurdin Abdullah
Salman Natsir, mantan ajudan Nurdin Abdullah menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Agung Sucipto kembali dilanjutkan.

Lima saksi dihadirkan pada sidang ketiga yang digelar di Ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 3 Juni 2021. Bertindak sebagai Majelis Ketua, Hakim Ibrahim Palino.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Salman Natsir. Ia mantan ajudan Nurdin Abdullah.

Salman dikonfrontir soal kronologi duit yang diberikan oleh kontraktor ke Nurdin Abdullah. Salman adalah orang yang mengantarkan uang tersebut.

Baca Juga:Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah

Salman mengaku pernah diperintahkan oleh Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah untuk menerima uang. Uang itu dari kontraktor melalui mantan Kepala Biro Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti.

Waktu itu hari Minggu sekitar pukul 07.30 Wita, Salman di-chat oleh Nurdin Abdullah untuk ke rumah pribadinya di Perdos Unhas. Setiba disana, ia diperintahkan untuk bertemu dengan Sari Pudjiastuti.

"Saya diperintahkan untuk ketemu Bu Sari, pesannya untuk ambil titipan," ujar Salman.

Ia kemudian menghubungi Sari, menyampaikan pesan Nurdin Abdullah. Sari sendiri saat itu sedang berada di Hotel The Rinra.

"Bu Sari saya jemput lalu minta diantar, dia bilang saja dulu. Ternyata tujuannya ke Vida View," katanya.

Baca Juga:Sari Pudjiastuti : Nurdin Abdullah Selalu Titip Kontraktor

Sesampai di Vida View, mereka menunggu di parkiran. Tidak lama kemudian ada mobil hitam yang datang dan memindahkan koper tersebut ke mobil Salman.

"Yang pindahkan uangnya saya tidak kenal, tapi bukan Agung Sucipto yang serahkan. Kopernya warna kuning," jelas Salman.

Anggota Polisi itu mengaku tak tahu isi koper tersebut saat itu. Ia kemudian menanyakan ke Sari dan dijawab uang.

Setelahnya, Salman kemudian kembali mengantar Sari ke hotel The Rinra. Sementara uang yang dikoper dibawa ke Bank Mandiri Panakkukang.

Kata Salman, itu sesuai perintah dari Nurdin Abdullah. Setelah mengambil titipan, uang segera dibawa ke bank dan ketemu dengan Pak Ardi.

"Saya yang bawa turun dari mobil dan serahkan ke Pak Ardi. Setahu saya dia Kepala Cabang Bank Mandiri," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini