SuaraSulsel.id - Kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan terus berproses.
Terbaru, polisi kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Yakni perempuan bernama Asdianti selaku pembeli dan Laki-laki Abdullah selaku mantan Kepala Desa Jinato.
"Iya betul. Telah ditetapkan dua tersangka baru, yaitu Ibu Asdianti, selaku pembeli pulau dan kepala desa yang pada tahun itu menjabat (Abdullah) yang membantu kepemilikan dokumen palsu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulfan kepada SuaraSulsel.id, Kamis (11/3/2021).
Asdianti dan Abdullah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Polres Selayar beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Ini Alasan Warga Gampang Memperjualbelikan Pulau-pulau di Selayar
"Baru beberapa hari lalu ditetapkan tersangka. Sekarang sudah ada tiga tersangka. Tersangka yang pertama kan keponakan Syamsul Alam yaitu Kasman selaku orang yang telah menerima uang," terang Zulfan.
Zulfan menduga tiga tersangka yang ditetapkan ini merupakan pemain inti dalam kasus penjualan Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebab, Kasman berperan sebagai penerima panjar dalam penjualan Pulau Lantingiang sebesar Rp 10 Juta.
![Foto Pulau Lantigiang dari udara di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/2). [Humas Pemprov Sulsel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/04/35136-pulau-lantigiang.jpg)
Sedangkan, Asdianti merupakan pembeli Pulau Lantigiang, Selayar. Padahal, Kepala Balai Taman Nasional Takabonerete telah menjelaskan kepada Asdianti bahwa Pulau Lantigiang merupakan milik negara dan masuk kawasan konservasi Takabonerete. Sehingga, Pulau Lantigiang tidak boleh dimiliki secara perorangan.
"Saya rasa yang tiga tersangka ini adalah pemain inti ya. Sudah dijelaskan tidak boleh dimiliki perorangan tapi dia tetap lakukan proses jual beli pada saudara Syamsul Alam melalui keponakannya," kata dia.
Baca Juga:Geger Pulau Lantigiang Dijual, Gubernur Sulsel : Baru Panjar Rp 10 Juta
"Tapi tidak menuntut kemungkinan ada tersangka baru. Sekali pun itu adalah Syamsul Alam yang menjual pulau atas pengaruh keponakannya, Kasman," tambah Zulfan.
- 1
- 2