- RSUD Daya Makassar rutin menangani kasus kekerasan jalanan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi setiap minggunya.
- Kapolrestabes Makassar menginstruksikan tindakan tegas tembak di tempat bagi pelaku kejahatan yang mengancam nyawa masyarakat maupun petugas.
- Polisi berhasil menangkap 38 pelaku kriminal, termasuk lima tersangka pembacokan remaja berusia 13 tahun di Kota Makassar.
SuaraSulsel.id - Direktur Utama RSUD Daya Makassar dr. A. Any Muliany mengungkapkan kasus kekerasan seperti begal maupun kecelakaan lalu lintas bukanlah hal baru di RSUD Daya.
"Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya," ungkapnya.
Hal ini diungkap Any, usai viral kasus pembegalan yang memakan korban anak 13 tahun namun ditolak BPJS Kesehatan.
Sehingga semua biaya pengobatan ditanggung oleh RSUD Daya Makassar.
Baca Juga:Sahroni Minta Polisi Tembak Begal yang Resahkan Warga Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, utamanya kelompok geng motor yang berbuat kekerasan di jalanan dengan ancaman tembak di tempat, bila diperlukan demi mengatasi perilaku kriminal mereka.
"Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat. Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat di situ dengan parang atau mungkin dengan senjata lainnya, tembak di tempat," ucapnya menegaskan saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5).
Penyataan tersebut merespons perilaku geng motor yang marak terjadi di Kota Makassar hingga menimbulkan teror serta keresahan masyarakat.
Akibatnya, dari ulah mereka menyerang dengan senjata tajam mengakibatkan orang tidak bersalah terluka.
Penegasan itu juga berlaku bila mana mengancam jiwa anggota polisi yang sedang bertugas. Tindakan tegas dan terukur diizinkan selama itu dapat membahayakan personel di lapangan.
Baca Juga:Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik
"Kalau mengancam jiwa anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Perintah saya begitu. Tapi, kalau memang tidak mengancam, ya dilakukan upaya-upaya yang tegas tapi terukur," katanya.
Kendati demikian, kata mantan Kapolres Metro Depok ini, personel di lapangan tetap ditekankan mengedepankan penindakan secara preventif dan presuasif, kecuali terpaksa.
"Tidak serta merta langsung menembak, tidak akan seperti itu," tuturnya merespons pertanyaan wartawan.
Guna mencegah dan menekan angka kriminal jalanan, kapolres mengimbau kepada masyarakat utamanya para remaja, maupun pelajar usai sekolah tidak berkeliaran saat larut malam.
"Saya menghimbau, tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar, jangan biarkan anak-anak kita usia 12 tahun, 13 tahun, 14 tahun, 15 tahun, untuk keluar malam. Buat apa mereka berada di luar, apalagi sampai tengah malam? Anak-anak ini tugasnya adalah belajar," paparnya.
"Tidur lebih cepat, belajar. Bukannya kami tidak mau melindungi, tapi dari orang tua, dari lingkungan itu juga harus membatasi anak-anaknya, tidak keluar malam," katanya menyarankan.