Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi

Pelaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah di wilayah Kabupaten Sigi dan Palu Utara

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Mei 2026 | 17:03 WIB
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
Polresta Palu mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Humas Polresta Palu]
Baca 10 detik
  • Tim Resmob Tadulako Polresta Palu menangkap residivis berinisial MA dan dua penadah terkait kasus curanmor pada Mei 2026.
  • Pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban turun dari kendaraan lalu membawa kabur motor di wilayah Kota Palu.
  • Polisi menyita tiga unit sepeda motor dan tujuh pelat nomor sebagai barang bukti hasil kejahatan pelaku tersebut.

SuaraSulsel.id - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby di Palu, Kamis 14 Mei 2026, mengatakan pelaku berinisial MA alias B ditangkap bersama dua penadah masing-masing berinisial FW dan M.

“Pelaku menggunakan modus mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur kendaraan korban,” kata AKP Ismail Boby.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 4 Mei, 6 Mei, dan 9 Mei 2026 di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.

Baca Juga:Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam. Selain itu, polisi juga menyita tujuh pasang pelat nomor kendaraan.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah di wilayah Kabupaten Sigi dan Palu Utara.

Ia mengatakan hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.

"Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian tersebut," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Diserang Warga Saat Penggerebekan Narkoba di Palu

Sebelum diamankan polisi, pelaku utama sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, hingga harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Marawola.

Dia menambahkan saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini