- Seorang mahasiswi di Makassar diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual oleh pelaku berinisial FR pada Mei 2026.
- Korban terjebak setelah melamar pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial dan diminta datang ke rumah kontrakan pelaku.
- Kasus terungkap saat korban berhasil melarikan diri dengan tangan terikat, kini polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri.
SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswi berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengalami pengalaman memilukan. Ia diduga disekap dan menjadi korban kekerasan seksual usai tergiur tawaran pekerjaan babysitter dari media sosial.
Korban awalnya mengetahui informasi lowongan kerja tersebut melalui akun Facebook.
Setelah mengirimkan berkas lamaran, ia disebut dinyatakan lolos dan diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru diduga menjadi korban penyekapan hingga dugaan kekerasan seksual oleh pria berinisial FR.
Baca Juga:Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata
FR saat ini kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Kasus itu terungkap pada Minggu, 10 Mei 2026, setelah korban berhasil keluar dari rumah kontrakan dalam kondisi tangan terikat dan meminta pertolongan warga sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latief membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tangan masih terikat di dalam kompleks perumahan komersial di Jalan Metro Tanjung Bunga.
"Iya, benar. Kami mendapat laporan kemarin dan saat ke lokasi kami menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," kata Latief, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga:Makassar Darurat Geng Motor, Kapolres: Jangan Biarkan Anak Keluar Malam
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban.
Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Selanjutnya korban kami amankan dan diarahkan ke pihak PPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya agar dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui pertama kali berkomunikasi dengan pelaku melalui media sosial setelah melihat unggahan lowongan kerja babysitter di Facebook.
Korban kemudian mengirimkan berkas lamaran dan diinformasikan diterima bekerja.
Setelah itu, korban diarahkan datang ke rumah kontrakan yang telah disewa pelaku.