Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Jadi Tersangka

Polisi kembali menetapkan dua orang tersangka baru kasus penjualan Pulau Lantigiang Selayar

Muhammad Yunus
Kamis, 11 Maret 2021 | 20:49 WIB
Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Jadi Tersangka
Asdianti Baso, pembeli lahan 4 hektare di Pulau Lantigiang, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan / [Foto SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Meski begitu, kata Zulfan, ketiga tersangka kasus penjualan Pulau Lantigiang Selayar tersebut hingga kini belum ditahan.

Alasannya, karena Kasman dan Abdullah yang tinggal di Kabupaten Selayar mendapatkan jaminan dari warga setempat, dan tokoh masyarakat.

Bahwa kedua tersangka ini tidak akan melarikan diri dan tetap akan kooperatif dengan penyidik Polres Selayar sehingga tidak ditahan.

"Kalau Asdianti akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Karena dia ini tidak tinggal di Selayar tapi di luar kota. Saya rasa kalau tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Bisa tidak dilakukan penahanan. Iya tidak ditahan, tapi proses perkara tetap lanjut sampai persidangan," katanya.

Baca Juga:Ini Alasan Warga Gampang Memperjualbelikan Pulau-pulau di Selayar

Sebelumnya, Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, viral. Pulau tersebut diduga dijual oleh Syamsul Alam kepada Asdianti seharga Rp 900 Juta.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini