SuaraSulsel.id - Kepulauan Selayar kaya akan sumberdaya alam. Khususnya bahari. Selayar memiliki kesatuan ekosistem pesisir yang lengkap dengan potensi ekologi, ekonomi, dan pertahanan keamanan yang besar.
Hal tersebut menjadikan Selayar sebagai daerah yang paling dilirik investor. Namun, di balik keindahan alamnya, banyak oknum yang memanfaatkan pulau-pulau Selayar untuk dimiliki. Meski tak sesuai regulasi.
Teranyar adalah kasus Pulau Lantigiang, yang dijual Rp 900 Juta. Kasusnya tengah bergulir di kepolisian. Sebelumnya juga ada Pulau Kakabia yang diperebutkan oleh Pemkab Buton dan Pemkab Selayar.
Sekda Kabupaten Selayar Marjani Sultan mengaku setiap pulau di Selayar memiliki keunikan tersendiri. Baik dari sejarah ataupun potensinya.
Baca Juga:Bupati Selayar : Penjual Pulau Punya Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
Hal tersebut yang menjadikan pulau-pulau tersebut rawan diperjualbelikan. Ia mengaku sudah mengumpulkan seluruh kepala desa untuk sosialisasi. Soal pulau yang bisa dimanfaatkan dan tidak.
"Kemarin kita undang kepala desa karena kita tidak mau kejadian Lantigiang terulang. Walau pun ini dibawah kewenangan balai taman nasional, tapi lokasinya di wilayah kita," kata Marjani, Rabu (3/1/2021).
Pemkab Selayar bahkan pernah mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan yang saat itu masih dijabat Susi Pudjiastuti untuk sosialisasi soal pemanfaatan pulau ini. Pemanfaatannya bahkan harus izin KKP.
"Jadi kita pun heran kalau ada yang mengklaim itu milik pribadi, punya lahan di sana hanya karena berkebun di sana. Sementara itu pulau tak berpenghuni," tegasnya.
Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki kurang lebih 130 pulau-pulau kecil. Dari jumlah tersebut, 127 pulau merupakan pulau sangat kecil (tiny island) yang ukurannya di bawah 100 Km2. Hanya 33 pulau di antaranya yang berpenghuni.
Baca Juga:Pulau Lantigiang Dijual, Nurdin Abdullah : You Tanya Bupati Selayar
"Seluruh pulau-pulau kecil tersebut dikelilingi karang dan lamun sehingga kaya akan sumber daya perikanan dan pariwisata," terangnya.
Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faat Rudhianto mengatakan ada 17 pulau yang masuk dalam kewenangan taman nasional. Luas keseluruhannya adalah 530.765 hektare.
"Dari jumlah itu 7 pulau berpenghuni dan ada 6 desa disana. Ada 6 pulau yang masuk kawasan inti, 4 pulau bisa dimanfaatkan dan 6 kawasan khusus," ujar Faat.
Faat mengaku pulau-pulau di Selayar didominasi oleh tumbuhan jenis cemara laut, santigi pasir, dan ketapang.
"Disana tempatnya penyu yang dilindungi bertelur. Termasuk di Lantigiang itu," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing