Walhi Sebut Perusahaan Staf Khusus Nurdin Abdullah Untung Miliaran Rupiah

Perusahaan tersebut memperoleh keuntungan yang berlimpah dari penambangan pasir di sekitar Pulau Kodingareng

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:26 WIB
Walhi Sebut Perusahaan Staf Khusus Nurdin Abdullah Untung Miliaran Rupiah
Proyek Makassar New Port PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) / [SuaraSulsel.id / Pelindo IV]

SuaraSulsel.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel mencatat keuntungan yang didapatkan oleh dua perusahaan milik Staf Khusus Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah miliaran rupiah.

Dua perusahaan tersebut memperoleh keuntungan yang berlimpah dari penambangan pasir di sekitar Pulau Kodingareng.

Pasir dikeruk untuk menyuplai kebutuhan reklamasi proyek Makassar New Port atau MNP di pesisir Kota Makassar.

Walhi Sulsel menghitung keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 258 miliar. Masa kerjanya dari bulan Februari hingga Oktober 2020.

Baca Juga:KPK Cecar Nurdin Abdullah Dengan Pertanyaan Ini Dalam Pemeriksaan Perdana

"Dari izin konsesi (IUP) dua perusahaan itu yakni PT Alefu Makmur dan Banteng Laut Indonesia. Perusahaan milik staf khusus Nurdin Abdullah," kata Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, Selasa, 9 Maret 2021.

Walhi Sulsel bersama sejumlah pihak mengaku sudah menginvestigasi hal ini. Kasusnya juga pernah dilaporkan ke KPK.

Al Amin merinci, dalam sehari perusahaan yang berafiliasi dengan PT Boskalis itu bisa mengangkut 3x3.000 meter kubik pasir. Jika 1 meter kubik setara dengan satu dolar, maka keuntungan yang bisa diambil dalam sehari mencapai Rp 1.305.000.000.

Bandingkan dengan penghasilan nelayan di pulau tersebut. Sebelum ada penambangan, nelayan bisa menghasilkan Rp 500 ribu per hari. Itu pendapatan bersih.

Nelayan juga mampu mendapatkan ikan tenggiri tiga hingga enam ekor dalam sehari. Mereka tak pernah khawatir akan hasil tangkapannya.

Baca Juga:Kepala Daerah Nurdin Abdullah Korupsi, Pukat UGM Soroti Biaya Politik Mahal

Namun kondisi berbeda ketika Pemprov Sulsel tiba-tiba mengeluarkan izin penambangan kedua perusahaan tersebut. Nelayan langsung mengeluh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini