Nurdin Abdullah Akan Bertanggung Jawab, Tidak Mau Tempuh Pra Peradilan

Penasihat hukum mengatakan, Nurdin Abdullah akan mempertanggungjawabkan semua kesaksiannya di pengadilan

Muhammad Yunus
Selasa, 09 Maret 2021 | 09:43 WIB
Nurdin Abdullah Akan Bertanggung Jawab, Tidak Mau Tempuh Pra Peradilan
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah turun dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Arman Hanis, penasihat hukum Nurdin Abdullah mengatakan, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah akan mempertanggungjawabkan semua kesaksiannya. Serta membuktikan kebenaran semua hal yang disangkakan.

"Beliau, Pak Nurdin akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan, apakah benar atau tidak. Nanti dijelaskan semua persidangan," jelas Arman Hanis kepada SuaraSulsel.id, Selasa 9 Maret 2021.

Keluarga Nurdin Abdullah, kata Arman Hanis, tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka juga berterima kasih kepada KPK yang menjunjung azas praduga tidak bersalah.

"Beliau tetap diperlakukan dengan baik. Keluarga besar juga akan bersikap kooperatif atas kasus ini," kata Arman Hanis.

Baca Juga:Kepala Daerah Nurdin Abdullah Korupsi, Pukat UGM Soroti Biaya Politik Mahal

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah sudah sepekan lebih ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Kemarin, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Kondisi Nurdin Abdullah disebut dalam keadaan baik dan sehat. Sebelumnya, sempat menjalani isolasi mandiri usai ditetapkan tersangka.

"Beliau dalam kondisi sehat dan baik," kata penasihat hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis.

Arman Hanis mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah lewat aplikasi Zoom yang difasilitasi KPK. Tatap muka langsung tidak dibolehkan karena alasan pandemi.

Baca Juga:KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, Nurdin Abdullah : Itu Bantuan Untuk Masjid

Sebelumnya, komunikasi juga lebih sering dilakukan melalui surat. Saat keluarga melakukan kunjungan, Nurdin Abdullah kerap menitip pesan dan surat.

Ia menjelaskan, Nurdin Abdullah tidak akan menempuh jalur pra peradilan. Namun, ia belum bisa menjelaskan alasannya. Proses hukum saat ini, kata Arman, masih fase awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini