SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah sudah sepekan lebih ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sejumlah pendukung pun mengkhawatirkan kesehatan Nurdin Abdullah.
Kemarin, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Kondisi Nurdin Abdullah disebut dalam keadaan baik dan sehat. Sebelumnya, sempat menjalani isolasi mandiri usai ditetapkan tersangka.
"Beliau dalam kondisi sehat dan baik," kata Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, Selasa 9 Maret 2021.
Baca Juga:KPK Awasi Ketat Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Sulsel
Arman Hanis mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah lewat aplikasi Zoom yang difasilitasi KPK. Tatap muka langsung tidak dibolehkan karena alasan pandemi.
Sebelumnya, komunikasi juga lebih sering dilakukan melalui surat. Saat keluarga melakukan kunjungan, Nurdin Abdullah kerap menitip pesan dan surat.
Ia menjelaskan, Nurdin Abdullah tidak akan menempuh jalur pra peradilan. Namun, ia belum bisa menjelaskan alasannya. Proses hukum saat ini, kata Arman, masih fase awal.
"Beliau, Pak Nurdin akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan, apakah benar atau tidak. Nanti dijelaskan semua persidangan," jelasnya.
Keluarga Nurdin Abdullah tetap menghormati proses yang berjalan. Mereka juga berterima kasih kepada KPK yang menjunjung azas praduga tak bersalah.
Baca Juga:Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19, KPK Panggil Dua Saksi
"Beliau tetap diperlakukan dengan baik. Keluarga besar juga akan bersikap kooperatif atas kasus ini," tukasnya.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir juga mengaku mantan Bupati Bantaeng dua periode itu dalam keadaan sehat. Ia sudah mengunjungi Nurdin Abdullah di Rutan KPK.
"Tapi tidak bisa ketemu langsung. Kita hanya komunikasi secara virtual lewat zoom. Bapak dalam keadaan sehat," ujar Idham.
Kemarin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali keterangan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami soal uang proyek yang didapatkan tersangka Nurdin Abdullah, dari tersangka Agung Sucipto. Sejumlah uang diduga didapatkan Nurdin melalui Edy Rahmat.
"Tersangka NA, tersangka ER dan tersangka AS,masing-masing diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saling menjadi saksi," ujar Ali.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing