SuaraSulsel.id - Kepala Unit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mattiro Sompe Pinrang, Hamdani Hasyim, mengatakan pegawai PDAM Kabupaten Pinrang tak menerima upah sejak 2015.
Sekitar 6 ribu pelanggan PDAM juga tidak pernah dilayani perusahaan. Karena perusahaan sudah tidak beroperasi.
"Karyawan tetapnya ada 50 orang, honorer sekitar 10 orang. Jadi gaji karyawan yang belum terbayar sekitar Rp 50 juta per orang. Bahkan mereka akan mempertanyakan hak dan status mereka ke Pemda dalam waktu dekat ini," ungkap Hamdani kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Minggu 8 Maret 2021.
Hamdani menambahkan kondisi PDAM Kabupaten Pinrang saat ini mati suri. Pasalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pinrang itu, tidak beroperasi lagi sejak tahun 2018-2019.
Baca Juga:14 Bulan Tak Digaji, Puluhan Karyawan PDAM Mogok Kerja
"Kondisi PDAM saat ini sudah mati suri," bebernya.
Menurutnya, PDAM Pinrang yang memiliki sekitar 6.000 pelanggan ini tidak beroperasi lagi sejak 2018. Karena terdapat tunggakan listrik dan lainnya.
Sementara itu, lanjut Hamdani Hasim tunggakan pelanggan, yang belum terbayarkan ke pihak PDAM, kurang lebih sekitar Rp 3 miliar. Dimana kebanyakan pelanggan adalah pegawai negeri.
"Setahu saya tunggakan pelanggan sekitar 3 miliar. Mereka tidak bayar mungkin karena sudah tidak jalannya lagi PDAM Pinrang," pungkasnya.
Baca Juga:Kualitas Air Bersih Produksi PDAM Jadi Sorotan Wali Kota Andi Harun