Bank Sekolah SMKN 1 Pinrang Tak Mampu Kembalikan Uang, Nasabah Minta Solusi

SMKN 1 Pinrang diminta mencari solusi agar masalah tidak berlarut-larut

Muhammad Yunus
Senin, 08 Maret 2021 | 09:54 WIB
Bank Sekolah SMKN 1 Pinrang Tak Mampu Kembalikan Uang, Nasabah Minta Solusi
SMKN 1 Pinrang / [KabarMakassar.com / Rudi Hartono]

SuaraSulsel.id - Bisnis Bank Mini Sekolah (BMS) atau Bank Sekolah SMKN 1 Pinrang macet. Miliaran uang nasabah pun belum bisa dikembalikan.

Satu per satu nasabah Bank Mini Sekolah SMKN 1 Pinrang mulai menuntut agar dana mereka bisa ditarik. Sekolah diminta mencari solusi agar masalah tidak berlarut-larut.

Sekretaris Komite SMKN 1 Pinrang, Hamdani Hasyim mengatakan, terdaftar sebagai nasabah BMS pada tahun 2015 dan menjabat sebagai Sekretaris Komite SMKN 1 Pinrang pada tahun 2019.

"Uangku belum saya ambil itu Rp 20 juta di sana," kata Hamdani kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga:Asli! Ini Video Sesaat Sebelum Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Hujan Deras

Hamdani merincikan, dana awal yang ia depositkan ke BMS itu sebanyak Rp 80 juta. Namun pada beberapa momen, ia sempat menariknya secara berkala.

"Saya sempat lakukan penarikan dua kali. Pertama Rp 40 juta dan kedua Rp 20 juta. Jadi masih ada sisa Rp 20 juta di sana. Untungnya dulu, saya sempat tarik itu sebagian," bebernya.

Tak hanya dirinya, kata Hamdani. Iparnya bernama Suryani merupakan salah seorang guru setempat, juga memiliki uang sekitar Rp 100 juta yang belum terbayarkan.

Ayah dari lima anak itu menuntut, agar pihak sekolah bertanggung jawab dan sebisa mungkin melakukan pengembalian dana tersebut.

Menurutnya, mesti ada solusi konkret. Nasabah tak bisa disuruh bersabar saja.

Baca Juga:Tangis Pilu Sri, Tunjukkan Video Terakhir Ortu di Pesawat Sriwijaya SJ182

"Harusnya ada langkah konkret dari pengelola untuk segera mengembalikan uang nasabah," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Produksi SMKN 1 Pinrang, Abd Rahman mengungkapkan BMS milik sekolah itu macet disebabkan banyaknya nasabah yang belum mengembalikan uang yang telah dipinjam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini