Dua Bulan Honorer Pemprov Sulsel Belum Gajian, Sudirman : Bayar Cepat !

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman minta gaji honorer segera dibayarkan

Muhammad Yunus
Selasa, 02 Maret 2021 | 08:41 WIB
Dua Bulan Honorer Pemprov Sulsel Belum Gajian, Sudirman : Bayar Cepat !
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjawab pertanyaan wartawan, Selasa 2 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menanggapi keluhan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer di Pemprov Sulsel.

Honorer Pemprov Sulsel mengeluh, gaji mereka selama dua bulan, yakni Januari dan Februari belum dibayarkan.

"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin," tegasnya, Selasa (2/3/2021).

Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer.

Baca Juga:Andi Sudirman Panggil Rudy Djamaluddin, Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah

Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan gaji honorer Pemprov Sulsel.

"Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya," pungkasnya.

Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang.

Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, dan satpam 173.

Sebelumnya, Andi Sudirman juga mendesak bagian keuangan segera membayarkan utang Pemprov Sulsel kepada sejumlah kontraktor.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Non Aktif, Andi Sudirman Sulaiman Plt Gubernur Sulsel

Andi Sudirman Sulaiman meminta agar utang Pemprov Sulsel pada Tahun 2020 segera diselesaikan.

Banyak kontraktor yang mengeluh. Pekerjaan mereka sudah selesai dikerjakan tapi belum dibayar. Termasuk gaji honorer di Pemprov Sulsel.

"Paling penting adalah utang. Saya tidak mau tahu, utang harus selesai dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Semua yang berhubungan dengan utang, harus diselesaikan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini