SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rudy Djamaluddin.
Pasca operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR, ruangan Rudy Djamaluddin sudah disegel KPK.
"Penting untuk kita panggil. Tidak boleh ditunda. Kalau kantornya disegel orangnya kan ndak disegel. Jadi saya masih bisa panggil," kata Sudirman kepada media, Minggu (28/2/2021).
Sudirman mengaku banyak yang perlu dievaluasi di Pemprov Sulsel akibat kejadian ini. Termasuk soal pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:Sebelum Nurdin Abdullah Ditahan, 2 Kali Bilang Demi Allah di Depan Wartawan
"Kita akan evaluasi. Pada kuncinya adalah Sulsel melayani, Sulsel bersih. Besok saya akan memanggil orang yang kapabel. Kita melakukan (pengawasan) secara ketat," sebutnya.
Ia mengaku hingga kini masih terguncang dengan penangkapan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya. Saat kejadian, Sudirman mengaku dalama perjalanan menuju Kabupaten Sinjai.
Ia mengaku ditugaskan Nurdin Abdullah untuk menghadiri HUT Sinjai.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menelpon Sudirman. Roda pemerintahan harus tetap jalan.
"Luar biasa ini cobaan termasuk jadi Plt. Ini bukan pekerjaan mudah, makanya saya bilang innalillah dan ini ujian," bebernya.
Baca Juga:Artidjo Alkostar Wafat, Dikenal Galak ke Koruptor dan Rajin ke Masjid
Nurdin Abdullah kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
- 1
- 2