- Polresta Kendari menyelidiki laporan dugaan pengeroyokan Kepala Dispar Sultra Ridwan Badallah pada Selasa 3 November 2026.
- Penyelidikan dilakukan setelah massa mendatangi kantor untuk memprotes unggahan video media sosial milik korban.
- Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, visum, serta mendalami dugaan perusakan fasilitas pemerintah.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, menyelidiki laporan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra Ridwan Badallah terkait dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang yang mendatangi kantornya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengusut laporan tersebut.
“Kami sudah mengecek lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Welliwanto saat ditemui di Kendari, Selasa 3 November 2026.
Ia membenarkan Ridwan Badallah telah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian dengan aduan dugaan pengeroyokan dan aksi premanisme.
Baca Juga:Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
Penyidik telah meminta keterangan dari Ridwan dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan visum luar terhadap pelapor.
“Untuk terlapornya masih kami selidiki,” ujarnya.
Selain dugaan pengeroyokan, polisi turut mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan perusakan fasilitas pemerintah.
Welliwanto menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Massa Protes Unggahan Video di Media Sosial
Baca Juga:Polisi Tangkap Mobil Penimbun BBM di Kendari
Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga merupakan pendukung anggota DPR RI Ridwan Bae mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara untuk memprotes pernyataan Ridwan Badallah yang diunggah melalui media sosial.
Massa meminta Kepala Dispar Sultra tersebut menyampaikan permohonan maaf dan menghapus video yang diunggah melalui akun TikTok bernama 'eRBe Bersuara'. Video tersebut kemudian menjadi perhatian publik.
Ridwan Badallah membenarkan telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kepolisian pada Selasa siang.
“Saya sudah melapor, nanti pihak kepolisian yang menyampaikan keterangan,” kata Ridwan.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat serta kemungkinan tindak pidana dalam peristiwa di Kantor Dinas Pariwisata Sultra tersebut.