Gagal Laporkan Bawahannya, Sekprov Sulsel: Selesai di Dalam

Sekprov Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani enggan melaporkan bawahannya ke polisi. Padahal sebelumnya, Hayat sesumbar ingin menyeret mantan pejabat Dinsos, Kasmin ke polisi.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 14:38 WIB
Gagal Laporkan Bawahannya, Sekprov Sulsel: Selesai di Dalam
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani

SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani enggan melaporkan bawahannya ke polisi. Padahal sebelumnya, Hayat sesumbar ingin menyeret mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin ke polisi.

Kasmin ingin dilaporkan Hayat atas kasus pencemaran nama baik. Nama Hayat disebut-sebut oleh Kasmin terlibat dalam kasus Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel.

"Tidak ada laporan. Sudah selesai di dalam," kata Hayat, Senin (25/1/2021).

Ia bilang enggan melapor karena kasus ini masalah intern. Ibarat bapak dan anak, cukup diselesaikan di dalam.

Baca Juga:Disebut Terlibat Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Tebar Ancaman

"Bagaimana kalau orang di dalam, pasti kan seperti antara anak dan bapak. Jadi selesai sendiri itu," bebernya.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci soal kasus yang diselesaikan di dalam. Ia berdalih tak perlu komentar banyak karena sudah ditangani oleh APIP.

"Jangan kita mengomentari lagi, jadi kalau ada orang yang mau mengomentari diluar APIP itu susah makanya," ujarnya sambil berlalu.

Sebelumnya, Hayat mengaku berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Ia akan melakukan langkah hukum.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan. Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," katanya, pekan lalu.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19

Ia menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.

Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahkan sudah memanggil Sekprov secara langsung. Kendati membantah, kata Nurdin, pernyataan Sekprov juga perlu pembuktian.

Untuk diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah mengumpulkan seluruh kepala Dinas pada Senin (25/1/2021) pagi. Nurdin membahas soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 di Pemprov.

Nurdin meminta agar kasus ini diusut. Ia tegaskan yang terlibat harus dihukum.

"Saya sudah bahas, saya bilang pastikan (yang terlibat). Kalau salah harus dihukum, tidak boleh tidak," tegas Nurdin.

Ia mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saat ini sedang bekerja. Kerugian negara harus tetap dikembalikan ke kas daerah.

"Sanksi kan kita sudah jatuhkan pada penanggungjawabnya. Kita sudah copot. Hasil laporan dari tim penuntut ganti rugi disuruh kembalikan," jelasnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, pekan lalu. Pemanggilan itu berkaitan dengan namanya yang disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.

"Makanya saya udah panggil Pak Sekda. Itu harus secara jujur menyampaikan kalau memang ada, tapi pak Sekda bilang bukan, gak ada," ujar Nurdin, Jumat lalu.

Kendati menyebut tidak terlibat, namun, kata Nurdin pernyataan Sekda juga perlu pembuktian. Saat ini, hasil keterangan di persidangan sudah ditangani oleh APIP.

"Tentu butuh pembuktian, bagi saya siapapun yang melanggar harus dihukum. Kalau masih ada yang berani bermain-main, ya udah resikonya ada," sebutnya.

Mantan Bupati Bantaeng pun mengaku siap melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Selama menjabat, ia sudah komitmen agar tak ada kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinannya.

Nama Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani sempat disebut-sebut terlibat dalam Bansos Covid-19 di Sulsel. Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov.

Pada sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR), Kasmin mengaku ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini