SuaraSulsel.id - Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani disebut-sebut terlibat dalam kasus Bansos Covid-19.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani yang sebelumnya menolak berkomentar, kini angkat bicara. Ia menampik disebut terlibat penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin di sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19
Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.
"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya, Kamis (21/1/2021).
Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Sehingga, dirinya akan melakukan langkah hukum.
"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujarnya.
Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya.
Baca Juga:Tengku Zul Doakan Maling Uang Rakyat Badannya Busuk dan Berulat
Sebelumnya, nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.
- 1
- 2