Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19

Gubernur Nurdin Abdullah mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani pada Jumat (22/1/20210 pagi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 22 Januari 2021 | 15:28 WIB
Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah marah besar. Lantaran, bansos Covid-19 di wilayahnya malah dimainkan oleh bawahannya.

Nurdin mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani pada Jumat (22/1/20210 pagi. Pemanggilan itu berkaitan dengan namanya yang disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.

"Makanya saya udah panggil pak Sekda. Itu harus secara jujur menyampaikan kalau memang ada, tapi pak Sekda bilang bukan, nggak ada," ujar Nurdin pada Jumat (22/1/2021).

Kendati menyebut tidak terlibat, namun, kata Nurdin pernyataan Sekda juga perlu pembuktian. Saat ini, hasil keterangan di persidangan sudah ditangani oleh APIP. Ia pun meminta agar kerugian negara dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga:Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos

"Tentu butuh pembuktian, bagi saya siapapun yang melanggar harus dihukum. Kalau masih ada yang berani bermain-main, ya udah resikonya ada. Termasuk soal (Bansos) ini. Kepala bidangnya kan langsung saya copot tuh karena hasil pemeriksaan," bebernya.

Mantan Bupati Bantaeng pun mengaku siap melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Selama menjabat, ia sudah komitmen agar tak ada kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinannya.

"Kita di Sulsel sudah sepakat itu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, yang melayani. Oleh karena itu kita bersama-sama Korsupgah KPK, Kejaksaan, Kepolisian mengawal pembangunan ini. Yang kedua, kasus ini akan kita limpahkan (ke APH)," tegasnya.

Sebelumnya, nama Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani disebut-sebut terlibat dalam Bansos Covid-19 di Sulsel.

Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov. Ia sendiri sudah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) selama dua hari.

Baca Juga:Dugaan Gratifikasi Bansos Sulsel, Eks Pejabat Dinsos Tolak Uang Rp 170 Juta

Saat itu, kata Kasmin ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7. 

Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar. Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani. 

Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.

Sementara, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani  menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.

Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya,  jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial.
Sehingga, dirinya akan melakukan langkah hukum.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujarnya.

Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini