Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum

Polda Sulsel mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran FPI

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:38 WIB
Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum
Ilustrasi: Apel kesiapan pengamanan VVIP di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (23/6).

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah. Membubarkan dan menghentikan segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.

Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam mengatakan, kepolisian mendukung penuh keputusan pemerintah. Akan mengawal SKB tentang pembubaran FPI.

Sebab itu, pihaknya akan menurunkan sejumlah pasukan. Untuk mengantisipasi adanya tindakan-tindakan represif yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu. Karena tidak terima keputusan mengenai pembubaran FPI.

"Ada langka-langka secara preventif dan represif. Kita menghimbau untuk mentaati SKB itu," kata Merdisyam saat ditemui di Markas Polairud Polda Sulsel, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:FPI Dibubarkan, Polri: Kita Akan Ambil Langkah Sesuai Tupoksi

Menurut Merdisyam, SKB yang dikeluarkan pemerintah merupakan keputusan resmi. Keputusan itu pun harus ditaati.

"Ini harus dilaksanakan. Kita Polri dalam hal ini tentunya adalah mendukung dan menegakkan SKB itu untuk berlaku," jelas Merdisyam.

Merdisyam yakin bahwa massa FPI Sulsel akan taat dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Karena itu, ia menghimbau agar massa FPI tidak memaksa untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saya yakin sekali untuk teman-teman dan FPI yang di sini sangat mengerti keputusan SK tersebut," kata dia.

"Tentunya langkah preventif dan persuasif kita sampaikan. Tapi jangan memaksa melanggar aturan tersebut. Karena secara tegas ini aturan negara atau pemerintah. Jadi kita menghimbau kepada masyarakat agar memahami keputusan tersebut," tambah Merdisyam.

Baca Juga:Anies Belum Beri Perintah ke Satpol PP DKI Soal Pencopotan Atribut FPI

Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Merdisyam / [Foto SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Merdisyam / [Foto SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Respons FPI Sulsel

Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan mengaku sangat berduka cita. Saat mendapatkan kabar pemerintah resmi membubarkan FPI. Menghentikan segala kegiatan FPI di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara FPI Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Abduh Rachman. Ia mengatakan keputusan mengenai pembubaran FPI tersebut sangat tiba-tiba.

Sebab itu, FPI Sulsel berduka cita saat mendapatkan informasi mengenai pembubaran organisasi itu.

"Pembubaran FPI, pertama saya ucapkan innalillahi wa innailahi rojion. Sesungguhnya kami ini adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah pula kami kembali," kata Abduh kepada SuaraSulsel.id, Rabu (30/12/2020).

Abduh mengaku kaget saat mendengar kabar pembubaran FPI tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan musyawarah untuk menyikapi keputusan pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini