SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan korban MA (17 tahun)dibunuh oleh F (16 tahun) yang tidak lain adalah suami AA.
Hal ini terjadi lantaran F cemburu mengetahui korban yang diketahui masih berstatus pelajar di SAM dan istrinya kerap berbalas pesan melalui aplikasi WhatsApp.
"Motif pelaku cemburu. Yang menusuk suaminya ini cewe," kata Jufri kepada Suarasulsel.id, Senin (9/11/2020).
Peristiwa ini bermula saat korban memesan sebuah jam tangan kepada AA melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Baca Juga:Tak Senang Dipalak, Pelajar di OKU Selatan Tikam Teman Hingga Tewas
Setelah sepakat, AM kemudian mengajak AA untuk bertemu di suatu tempat. Untuk menyelesaikan transaksi jual beli tersebut secara cash on delivery (COD).
Namun, AM meminta agar AA tidak mengajak suaminya saat bertemu dengan dirinya.
AA menyanggupi permintaan korban, dan akan menyelesaikan transaksi jual beli di Jalan Tangkia, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Sebelum berangkat, AA meminta izin kepada suaminya F.
F pun curiga, karena AM mengajak istrinya melakukan transaksi COD tengah malam.
Baca Juga:Kronologi Pelajar Tewas karena Peluk Istri Orang saat COD Jam Tangan
Dari situ, F kemudian mengecek telepon seluler istrinya. Kecurigaan F semakin memuncak saat melihat pesan WhatsApp AM yang mengajak istrinya untuk bertemu dan melarang suaminya ikut saat melakukan COD.
Dari situ, F kemudian mengajak rekan-rekannya untuk memantau aktivitas AM saat bertemu dengan istrinya.
"Kasus pembunuhan ini sudah berencana, karena sebelum ke TKP, para pelaku utama sudah sampaikan kepada temannya kalau ada masalah saya. Kemudian mereka ramai-ramai ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.
"Di tempat eksekusinya sambil memancing korban lewat WhatsApp terus dan mengatakan bahwa saya sudah ada di lokasi," tambah Jufri.
Pelaku F tambah emosi, saat menyaksikan AM memeluk AA dari belakang saat bertemu.
F bersama rekan-rekannya yang memantau di sekitar lokasi kemudian keluar dari tempat persembunyiannya dan langsung menikam AM menggunakan senjata tajam.
"Setelah datang, di situ baru ditikam. Janjian berdua kemudian dia (pelaku) pancing datang di TKP yang ditentukan. Dan di situ di tikam," terang Jufri.
Mayat korban ditemukan di Inpeksi Kanal Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu pagi (8/11/2020) pukul 06.40 Wita.
Saat ditemukan, posisi korban sudah dalam keadaan terlentang menghadap ke atas kemudian terdapat luka tusukan pada bagian perut yang mengakibatkan usus korban keluar.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Hingga kini, sudah ada sembilan orang yang ditangkap sebagai terduga pelaku pembunuhan secara bersama-sama itu.
"Sementara kita amankan sembilan orang termasuk ini cewek. Karena ceweknya juga terlibat kasus pembunuhan. Semua ditahan," terang Jufri.
Jufri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui berpacaran dengan istri pelaku.
"Dia (AA dan korban AM) pacaran lewat WhatsApp," katanya.