Tangan Penggali Sumur Ini Ditebas Parang Hingga Putus

Peristiwa terjadi di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa

Muhammad Yunus
Senin, 09 November 2020 | 20:28 WIB
Tangan Penggali Sumur Ini Ditebas Parang Hingga Putus
Ilustrasi parang pembacokan (Dok. Kepolisian)

SuaraSulsel.id - Pria berinisal AN (35 tahun) ditangkap polisi. Karena menebas tangan penggali sumur, DN (45 tahun) hingga putus.

Peristiwa terjadi di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (8/11/2020) pukul 21.00 Wita.

Kejadian bermula saat korban mendatangi saudara kandung pelaku bernama Arifin, yang sedang membuat pagar rumah.

Korban DN menegur Arifin sambil berteriak-teriak dan melempari rumah Arifin. Dari situ, terjadi adu mulut antara DN dengan Arifin.

Baca Juga:Kesal Digonggongi Terus, Pria Ini Tega Tusuk Anjing Tetangga Pakai Parang

DN yang sudah naik pitam mengeluarkan pisau dapur dan mengejar Arifin.

Melihat peristiwa itu, AN ikut bertindak. AN mendatangi korban dari arah samping dengan membawa senjata tajam jenis parang. Langsung menebas tangan kanan korban yang saat itu masih memegang pisau dapur.

"Akibat ayunan parang, pergelangan tangan kanan korban putus dan terjatuh ke tanah bersama pisau," kata Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin, Senin (9/11/2020).

Setelah kejadian, keluarga korban melarikan korban DN ke Rumah Sakit Syech Yusuf, Gowa, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk penyelidikan pada pukul 22.30 Wita.

Baca Juga:Operasi Zebra Berakhir, Polwan Gowa Bagi-bagi Masker di Hutan Pinus

Hasilnya, AN ditangkap di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Gowa.

"Mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan menebas pergelangan tangan kanan korban," kata dia.

"Selain parang, personil juga mengamankan sebilah pisau yang diduga milik korban yang ditemukan  di TKP," tambah Nasruddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga pelaku menebas tangan korban karena emosi melihat adiknya dikejar DN menggunakan pisau.

AN ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Reskrim Polsek Pallangga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

"Diduga pelaku emosi dan tidak terima saat saksi (saudara pelaku) dikejar oleh korban menggunakan pisau," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini