Tangan Penggali Sumur Ini Ditebas Parang Hingga Putus

Peristiwa terjadi di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa

Muhammad Yunus
Senin, 09 November 2020 | 20:28 WIB
Tangan Penggali Sumur Ini Ditebas Parang Hingga Putus
Ilustrasi parang pembacokan (Dok. Kepolisian)

SuaraSulsel.id - Pria berinisal AN (35 tahun) ditangkap polisi. Karena menebas tangan penggali sumur, DN (45 tahun) hingga putus.

Peristiwa terjadi di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (8/11/2020) pukul 21.00 Wita.

Kejadian bermula saat korban mendatangi saudara kandung pelaku bernama Arifin, yang sedang membuat pagar rumah.

Korban DN menegur Arifin sambil berteriak-teriak dan melempari rumah Arifin. Dari situ, terjadi adu mulut antara DN dengan Arifin.

Baca Juga:Kesal Digonggongi Terus, Pria Ini Tega Tusuk Anjing Tetangga Pakai Parang

DN yang sudah naik pitam mengeluarkan pisau dapur dan mengejar Arifin.

Melihat peristiwa itu, AN ikut bertindak. AN mendatangi korban dari arah samping dengan membawa senjata tajam jenis parang. Langsung menebas tangan kanan korban yang saat itu masih memegang pisau dapur.

"Akibat ayunan parang, pergelangan tangan kanan korban putus dan terjatuh ke tanah bersama pisau," kata Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin, Senin (9/11/2020).

Setelah kejadian, keluarga korban melarikan korban DN ke Rumah Sakit Syech Yusuf, Gowa, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk penyelidikan pada pukul 22.30 Wita.

Baca Juga:Operasi Zebra Berakhir, Polwan Gowa Bagi-bagi Masker di Hutan Pinus

Hasilnya, AN ditangkap di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Gowa.

"Mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan menebas pergelangan tangan kanan korban," kata dia.

"Selain parang, personil juga mengamankan sebilah pisau yang diduga milik korban yang ditemukan  di TKP," tambah Nasruddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga pelaku menebas tangan korban karena emosi melihat adiknya dikejar DN menggunakan pisau.

AN ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Reskrim Polsek Pallangga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

"Diduga pelaku emosi dan tidak terima saat saksi (saudara pelaku) dikejar oleh korban menggunakan pisau," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini