Perilaku Bejat Ketua KPU Jeneponto: Pemerkosaan, KDRT, Kawin Cerai, Zina

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid

Muhammad Yunus
Kamis, 05 November 2020 | 10:51 WIB
Perilaku Bejat Ketua KPU Jeneponto: Pemerkosaan, KDRT, Kawin Cerai, Zina
Ilustrasi korban pemerkosaan.[Evanto]

SuaraSulsel.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020.

Pengadu I telah menyampaikan pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 110-P/L-DKPP/IX/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 96-PKE-DKPP/IX/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP.

Banyak fakta terkuak dalam salinan putusan DKPP yang diterima suarasulsel.id. Sejumlah tudingan buruk dibantah Baharuddin. Tapi pengadu perempuan PD mampu menunjukkan bukti kuat.

Pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin Hafid meminta disiapkan tempat buat ngobrol tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg perempuan PD atau Pengadu 1.

Baca Juga:4 Anggota KPU Maros Dapat Sanksi Peringatan dan Peringatan Keras

Pengadu 1 menyiapkan tempat untuk bertemu di kafe Roemah Kopiku Jalan Topaz Raya. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta bertemu di Hotel Arthama.

"Di sini terjadi pemerkosaan atau pemaksaan seks oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," bunyi salinan putusan perkara.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6S+ dan sejumlah barang. Seperti sepatu everbest, DC, sneaker, baju-baju bermerek, jam tangan, parfum, dan setiap saat minta diisikan pulsa.

Bahkan, pada saat dibuka pendaftaran Calon Komisioner KPU, Baharuddin juga mendatangi rumah Pengadu 1. Meminta dana, dengan alasan agar bisa dibantu dalam pencalonannya. Agar bisa terpilih kembali jadi Komisoner KPU.

Pada tanggal 16 November 2018, perempuan PD diajak Baharuddin Hafid ke Jakarta. Menginap di Hotel Fave. Saat itu sudah ada daftar calon tetap (DCT). Baharuddin dalam salinan putusan meminta dibelikan baju merek Polo.

Baca Juga:DKPP Pecat Enam Penyelenggara Pemilu, Ini Daerahnya

Tanggal 25 November 2018 Baharuddin meminta PD memesan kamar di Hotel Arthama secara online. Pesanan kamar dan pembayaran ditanggung PD. Karena Baharuddin berjanji akan mengganti uang PD.

Beberapa hari kemudian Baharuddin menginformasikan, uang PD akan diganti menggunakan dana KPU. Untuk itu, bukti pembayaran hotel harus dicetak.

“Sampai di percetakan bill malah dia suruh ubah nama pemesan hotel dari perempuan PD, menjadi Baharuddin Hafid. Pengadu I merasa keberatan karena telah memalsukan data pesanan hotel demi mendapatkan uang pengganti dari KPU,” kata salinan putusan yang diterima Suarasulsel.id

Malam hari tanggal 18 April 2019. Bertepatan perhitungan suara, Pengadu I mendatangi Baharuddin Hafid di Kantor KPU untuk menagih janji. Karena suara pengadu di setiap TPS sedikit.

Tapi Baharuddin menenangkan PD dengan cara membawa PD ke Kecamatan Kelara. Sampai di sana suara PD juga kurang. Akhirnya Baharuddin Hafid berjanji akan mengembalikan uang PD dalam bentuk proyek.

Antara lain proyek pembangunan pagar KPU Jeneponto, pengadaan meubeler KPU, dan proyek pembangunan Kantor KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini