4 Anggota KPU Maros Dapat Sanksi Peringatan dan Peringatan Keras

Ketua KPU Samsu Rizal yang juga ikut dilaporkan mendapatkan rehabilitasi

Muhammad Yunus
Kamis, 05 November 2020 | 07:59 WIB
4 Anggota KPU Maros Dapat Sanksi Peringatan dan Peringatan Keras
Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani menjalani sidang kode etik yang digelar DKPP, Senin (4/3/2019). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

SuaraSulsel.id - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberi sanksi peringatan dan peringatan keras kepada 4 Anggota KPU Kabupaten Maros.

Sementara Ketua KPU Samsu Rizal yang juga dilaporkan mendapatkan rehabilitasi. Karena tidak terbukti melanggar dalam persidangan.

DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 11 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (4/11/2020).

Sidang dipimpin Anggota DKPP Alfitra Salamm selaku Ketua Majelis. Sedangkan posisi Anggota Majelis diisi oleh Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, dan Ida Budhiati.

Baca Juga:3 Anggota KPU Positif Covid-19, Pjs Gubernur: Pilkada Kepri Tetap Jalan

Sebelumnya, DKPP memeriksa Samsu Rizal, Umar, Syahruddin, Mujaddid, dan Meilany (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros) sebagai Teradu I sampai V.

Syahruddin mendapat sanksi peringatan keras. Sementara 3 Anggota KPU lainnya mendapat peringatan dari DKPP.

DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020.

Kelimanya diadukan oleh Fadhila Amalia karena diduga tidak profesional dalam seleksi calon Anggota PPS di Kabupaten Maros.

Fadhila mendalilkan, semua Teradu telah meloloskan seseorang Anggota Tim Sukses Bakal Calon Bupati dalam Pilkada Kabupaten Maros 2020, sebagai Anggota PPS.

Baca Juga:Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini

Pada proses seleksi, pada tanggal 17 Maret 2020 tepatnya setelah pengumuman tes hasil wawancara, ada tanggapan dari masyarakat yakni Haerul Hidayah Achmadi kepada KPU Kabupaten Maros.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini