SuaraSulsel.id - Twin tower atau gedung kembar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan dibangun PT Waskita Karya (Wika) Tbk, selama 18 bulan. Sejak peletakan batu pertama yang rencananya dilakukan 7 November 2020.
Pembangunan gedung kembar ini diharapkan menjadi energi perubahan peradaban pegawai dan masyarakat di Sulsel.
Lokasinya di lahan reklamasi milik Pemprov Sulsel di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan hal itu, dalam acara penandatangan kontrak kerja konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan twin tower Pemprov Sulsel antara Perseroda Sulsel dengan PT Waskita Karya Tbk, di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Rabu 4 November 2020.
Baca Juga:KPK Tegur Pemprov Sulsel, Lambat Eksekusi Temuan BPK dan Inspektorat
Perseroda Sulsel sebagai pihak yang akan mengelola gedung kembar dan PT Wika sebagai pihak yang akan membangun konstruksi.
Bangunan direncanakan berlantai 36. Menurut Nurdin, akan menjadi kantor Pemerintahan Sulawesi Selatan dan DPRD Sulawesi Selatan.
Nurdin mengatakan, twin tower akan menjadi sebuah perdaban baru perkantoran pemerintah yang terhubung dengan mal, hotel, dan ruang publik.
"Bangunan ini akan menjadi sebuah energi perubahan peradaban sistem kerja di pemerintahan. Lambang sinergitas. Pemerintah Sulsel akan bersatu di kantor yang megah," jelas Nurdin.
Menurut Nurdin, pemerintah yang berkantor di gedung kembar adalah sebuah budaya baru.
Baca Juga:Video Mesum Beredar, Pemeran Pria Mirip Petinggi PDI Perjuangan
"Ini menciptakan sebuah kantor yang mengesankan modern, sinergi. Ini budaya baru. Kayak sebuah mal," katanya.
Dia mengatakan, proyek dibangun tanpa menggunakan anggaran APBD dan APBN. Akan mengubah tradisi berkantor pemerintahan dan menjadi kebanggan bagi pegawai.
Rencana pembangunan gedung pemerintahan Sulsel yang dibiayai pihak ketiga sebesar Rp 1,9 triliun ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.