Sebab, apabila Undang-Undang Cipta Kerja tetap disahkan, maka mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan rendah akan semakin sulit membiayai pendidikan anak-anaknya.
Apalagi, sekarang ini mayoritas pendapatan orang tua mahasiswa semakin sulit dikarena virus corona atau Covid-19 masih terus mewabah.
"Kalau dampak Omnibus Law, memang sangat berdampak. Karena mahasiswa itu kan kebanyakan masalahnya dari SPP. Apakah orang tuanya dari rakyat biasa atau anggota DPR, kita tidak tahu," kata dia.
"Tapi mahasiswa yang orang tuanya rakyat biasa, akan susah untuk membayar SPP ketika pengesahan ini dilakukan," kata Irfan.
Baca Juga:Antisipasi Demo Buruh, Ini Titik Pengalihan Arus di Sekitar Istana Hari Ini
Mahasiswa berharap pemerintah dapat membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Mudah-mudahan pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi kami," katanya.

Alasan Mahasiswa Harus Bakar Ban Saat Unjuk Rasa
Ratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Kota Makassar yang tergabung dalam Aliansi Unismuh Satu melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (7/10/2020).
Sambil melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertulisan kalimat-kalimat penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, mahasiswa juga melakukan aksi dengan membakar ban bekas dan memblokir jalan.
Baca Juga:Duh! Berhasil Jebol Gerbang DPRD Jateng, Pendemo Ini Tercebur di Selokan
Jendral Lapangan Unismuh Satu Ihwan mengatakan, alasan mahasiswa melakukan aksi dengan membakar ban bekas untuk membakar semangat mahasiswa. Saat melakukan aksi demo di jalanan.