SuaraSulsel.id - Pasukan Penindakan Huru Hara (PHH) Brimob Batalyon A Pelopor dilengkapi alat pelindung diri (APD) dari Covid-19 dan alat penyemprot cairan disinfektan saat mengamankan demonstrasi.
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob melakukan penjagaan di sejumlah titik seperti Perlimaan Bandara, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Pola pengamanan hari ini hampir sama seperti yang kemarin, hari ini ditambah anggota yang menggunakan APD serta alat penyemprot disinfektan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas," jelas Darminto, Rabu (7/10/2020).
AKBP Darminto menyebutkan untuk hari ini pihaknya menurunkan 4 SSK personil pengamanan.
Baca Juga:BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19
"Untuk hari ini kami menyaipakan 4 SSK Pasukan PHH yang tadi pagi 3 SSK sudah diploting di lokasi masing, sedangkan 1 SSK disiagakan di Mako Batalyon A Pelopor," kata Darminto.
Selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan juga diberikan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.
Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.
“Kita kawal aksi unjuk rasa dengan dengan humanis. Saya minta kepada setiap anggota yang ada di lapangan untuk selalu mengikuti protap pengamanan dan tidak membawa senjata tajam dan senjata api saat pengamanan berlangsung,” tegas Darminto.
Baca Juga:Filipina Laporkan 2.825 Kasus Baru Covid-19, Indonesia Bagaimana?
Komandan Satuan Brimob Polda sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, selama jalannya aksi unjuk rasa, Brimob melaksanakan pengamanan dan pemantauan.
“Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, kami akan terus mengamankan jalannya aksi demonstrasi,”
"Kami juga menyiapkan tim khusus berseragam APD dan membawa cairan disinfektan, ini untuk mengantisipasi meluasnya covid-19 pada saat aksi berlangsung," ujar Anis
Dansat Brimob juga menghimbau kepada massa aksi agar bisa menjalankan unjuk rasa sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar diluar prosedur.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan mengganggu ketertiban masyarakat apalagi merusak fasilitas,” pungkas Anis.