SuaraSulsel.id - Kelompok Cipayung Plus Kota Makassar yang terdiri dari beberapa organisasi akan turun aksi hari ini, Kamis 8 Oktober 2020. Untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Anggota Cipayung Plus Kota Makassar yang akan turun aksi adalah:
1.Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
2.Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Makassar Timur
3.Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) MPO
4.Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indinesia (PMKRI)
5.Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
6.Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
7.Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar
8.Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar Timur
9.Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
10.Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)
Dalam rilis yang beredar, Kelompok Cipayung menilai wakil rakyat sudah tidak mampu mengakomodir kepentingan rakyat secara umum. Karena mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga:Duh! Berhasil Jebol Gerbang DPRD Jateng, Pendemo Ini Tercebur di Selokan
Sebagai kontrol sosial di masyarakat, mahasiswa perlu menyikapi persoalan yang terjadi tentang kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
Hingga kini pengesahan UU Omnibus Law terus mendapat kecaman dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.
Melihat kondisi ini, mahasiswa yang bergerak atas dasar solidaritas sebagai organisasi gerakan kontrol sosial yang peduli atas ketidakadilan, menyatukan tekad dan memantapkan hati untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto mengatakan, Anggota Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel kembali melaksanakan pengamanan unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja dari berbagai aliansi di Kota Makassar.
"Untuk hari ini kami menyiapkan 4 SSK Pasukan PHH yang tadi pagi 3 SSK sudah diploting di lokasi masing, sedangkan 1SSK disiagakan di Mako Batalyon A Pelopor," kata Darminto.
Baca Juga:Viral Mahasiswa Ini Dapat Minum Gratis, Warganet Malah Mewek