- Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 guna menstabilkan nilai tukar rupiah.
- Kenaikan suku bunga tersebut memicu kekhawatiran generasi muda terkait potensi kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
- Pelaku industri properti kini lebih berhati-hati dalam menjalankan proyek akibat beban biaya dan melemahnya daya beli masyarakat.
Rani berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada generasi muda, terutama terkait akses kepemilikan rumah dengan bunga yang lebih ringan dan stabil.
"Anak muda sekarang bukan tidak mau punya rumah. Kami mau, tapi keadaan ekonominya yang bikin kami takut untuk mulai," ucapnya.
Diketahui, Bank Indonesia resmi menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen untuk pertama kalinya dalam dua bulan terakhir.
Kebijakan ini diambil di tengah tekanan rupiah akibat gejolak global dan konflik Timur Tengah. Namun, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi membuat bunga kredit, cicilan rumah, kendaraan hingga biaya pinjaman usaha ikut naik.
Pengamat: Langkah Tepat, tapi Terlambat
Pengamat Universitas Muhammadiyah Makassar, Sutardjo Tui menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen adalah langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas rupiah.
Namun, kebijakan tersebut terlambat dilakukan karena pelemahan nilai tukar rupiah sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu.
Kata Sutardjo, Bank Indonesia seharusnya mulai menaikkan suku bunga acuan saat nilai tukar rupiah menyentuh Rp16.500 per dolar AS, sesuai asumsi dasar dalam APBN.
"Ini langkah yang tepat, tapi terlambat. Mestinya sejak rupiah melewati Rp16.500 sudah harus dinaikkan bunga acuannya," kata Sutardjo, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan
Menurutnya, Bank Indonesia kemungkinan mempertimbangkan banyak aspek sebelum memutuskan menaikkan suku bunga. Sebab, kondisi inflasi nasional sejauh ini masih tergolong terkendali dan aktivitas kredit perbankan juga dinilai masih normal.
"Inflasi kan normal-normal saja, kredit juga masih normal. Jadi mungkin BI penuh pertimbangan karena kalau bunga dinaikkan, dampaknya juga banyak," ujarnya.
Namun, kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga mendekati Rp18 ribu per dolar AS membuat BI akhirnya harus mengambil langkah tersebut. Terlebih, arus modal keluar atau capital outflow terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
"Ini mungkin sudah kepepet. Rupiah sudah Rp17 ribu lebih, hampir Rp18 ribu, baru BI naikkan bunga acuan karena capital outflow sudah besar sekali. Untuk menarik uang masuk lagi, dikasihlah tingkat bunga lebih tinggi walaupun terlambat," katanya.
Sutardjo menjelaskan, suku bunga acuan Bank Indonesia memiliki beberapa fungsi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Fungsi pertama adalah mengendalikan inflasi. Menurut dia, BI biasanya akan menyesuaikan tingkat bunga berdasarkan kondisi inflasi di dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
MUI Palu: LGBT Perilaku Bertentangan Dengan Islam
-
Prof Niswar: AI Bukan Ancaman, Tapi Mitra Kritis Kampus Masa Depan
-
Kontrak 6.557 PPPK Makassar Akan Berakhir, Ada Pemutusan Massal?
-
Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar
-
Daftar Daerah di Sulawesi Utara Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 12 Juli 2026