- Seorang pria berinisial KA mencuri dan menyembelih sapi milik keluarganya di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada 17 Mei 2026.
- Pelaku menjual daging hasil curian untuk menebus motor serta membayar jasa pekerja seks komersial di wilayah tersebut.
- Polisi telah menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tersangka kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas pencurian.
SuaraSulsel.id - Seorang buruh di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial KA (26) ditangkap polisi usai mencuri seekor sapi milik keluarganya sendiri.
Sapi tersebut kemudian disembelih secara diam-diam, dagingnya dijual ke pasar. Sementara uang hasil penjualan dipakai untuk menebus motor hingga menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Kasus pencurian ternak itu terjadi di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.50 Wita.
Saat itu, sapi milik korban ditambatkan di lahan kosong yang berada tepat di depan rumah.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk menjalankan aksinya.
Ia datang seorang diri, lalu menuntun sapi tersebut menuju sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Kamaluddin mengatakan pelaku kemudian menyembelih sapi tersebut di rumah kosong itu tanpa bantuan siapa pun.
"Dari hasil pemeriksaan sapi itu kemudian disembelih dan dikuliti seorang diri di rumah tersebut," ujar Kamaluddin, Rabu, 20 Mei 2026.
Aksi itu baru diketahui korban keesokan harinya saat hendak mengecek ternaknya. Korban panik setelah mendapati sapinya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Petugas Polsek Ujung Bulu kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Bupati Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Pembangunan Pasar Sentral
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Polisi juga mendapati fakta bahwa KA ternyata pernah bekerja di tempat pemotongan hewan. Pengalaman itu membuat pelaku mengetahui cara menyembelih dan menguliti sapi dengan cepat.
"Dia sudah tahu cara menyembelih sapi karena sebelumnya pernah bekerja di tempat pemotongan hewan. Jadi dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain," katanya.
Setelah sapi disembelih, pelaku memotong daging menjadi beberapa bagian lalu mengemasnya untuk dijual. Daging tersebut kemudian dibawa ke pasar sentral dan dijual kepada sejumlah pedagang.
Dari hasil penjualan daging sapi itu, pelaku memperoleh uang jutaan rupiah. Sebagian uang disebut digunakan untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan.
Namun, polisi mengungkap sebagian lainnya justru dipakai untuk menyewa empat perempuan yang diduga pekerja seks komersial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi
-
Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC
-
Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan
-
Korban Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konsel Diminta Menikahi Pelaku Saat Lapor Polisi
-
Dua Warga Jadi Tersangka Pembalakan Liar di TWA Mangolo