- Barantin Sulawesi Selatan menyerahkan puluhan reptil ilegal hasil temuan di KM Sinabung kepada BBKSDA Sulawesi Selatan pada Rabu.
- Petugas mengamankan 93 reptil endemik Papua tanpa dokumen resmi yang disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang kapal.
- Langkah ini merupakan upaya penegakan aturan karantina dan sinergi antarinstansi guna mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal.
SuaraSulsel.id - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.
Satwa liar endemik asal Papua itu sebelumnya diamankan petugas saat pengawasan di KM Sinabung yang tiba di Pelabuhan Makassar.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar sekaligus penegakan aturan karantina.
Menurutnya, seluruh reptil yang diamankan selanjutnya akan ditangani BBKSDA Sulawesi Selatan sesuai prosedur konservasi yang berlaku.
“Satwa hasil penindakan telah diserahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kolaborasi lintas instansi penting agar satwa liar yang diamankan dapat ditangani secara tepat,” ujar Sitti dalam keterangan tertulis di Makassar, Rabu (20/5).
Berdasarkan hasil identifikasi bersama BBKSDA Sulawesi Selatan, reptil yang ditemukan terdiri dari 45 ekor biawak hijau, 11 biawak pohon totol biru, 22 biawak ekor biru, satu biawak Papua, tujuh ular sanca hijau, dua ular sanca air Papua, dan tujuh ular sanca bibir putih.
Petugas menemukan sebagian satwa dalam kondisi memprihatinkan. Reptil tersebut disimpan di dalam botol air mineral dan boks sempit dengan ventilasi yang tidak memadai.
Karantina Sulawesi Selatan menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas satwa akan terus diperketat untuk mencegah praktik perdagangan dan penyelundupan ilegal yang dapat mengancam kelestarian satwa endemik Indonesia.
Sitti menekankan setiap pengiriman hewan dan media pembawa lainnya wajib dilengkapi dokumen karantina resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Karantina Sulsel Kawal Lalu Lintas Ternak dari Garongkong Jelang Iduladha
“Ketentuan karantina penting dipatuhi untuk menjaga keamanan hayati sekaligus melindungi satwa asli Indonesia dari perdagangan ilegal,” katanya.
Sebelumnya, petugas Karantina Sulsel bersama keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar menemukan enam boks berisi reptil ilegal yang disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang di KM Sinabung pada Senin (18/5) dini hari.
Saat ditemukan, seluruh satwa tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak diketahui pemiliknya.
Hingga kini, pihak Karantina Sulawesi Selatan bersama instansi terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelundupan satwa liar tersebut.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Karantina Sulsel tercatat telah menangani 16 kasus pelanggaran karantina. Empat di antaranya telah dikoordinasikan dengan BBKSDA Sulawesi Selatan untuk proses penyerahan satwa dan barang bukti.
Beberapa satwa dan barang yang sebelumnya telah diserahkan antara lain dua ekor burung nuri kepala hitam, 53 ekor ketam kenari, serta 180 kilogram daging dan dendeng rusa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi
-
Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar
-
Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan
-
Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?
-
Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster