Muhammad Yunus
Kamis, 21 Mei 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi - PN Bangunjiwo [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 guna menstabilkan nilai tukar rupiah.
  • Kenaikan suku bunga tersebut memicu kekhawatiran generasi muda terkait potensi kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
  • Pelaku industri properti kini lebih berhati-hati dalam menjalankan proyek akibat beban biaya dan melemahnya daya beli masyarakat.

SuaraSulsel.id - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen memunculkan kekhawatiran di kalangan generasi muda.

Terutama mereka yang sedang berupaya membeli rumah pertama melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Rani (27), seorang pekerja swasta di Makassar mengaku kenaikan BI Rate membuat dirinya semakin pesimistis untuk bisa memiliki rumah dalam waktu dekat.

Di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan banyak perusahaan melakukan efisiensi, ia khawatir cicilan rumah justru semakin berat.

"Yang paling saya takutkan itu cicilan KPR ikut naik, sementara kondisi kerja sekarang serba tidak pasti. Banyak kantor lagi efisiensi, bonus dipotong, gaji pun stagnan," kata Rani, Kamis, 21 Mei 2026.

Rani mengungkapkan harga rumah saat ini sebenarnya sudah cukup sulit dijangkau oleh pekerja muda dengan penghasilan rata-rata.

Di Makassar misalnya, hunian komersial menyentuh angka Rp420 jutaan. Itu pun letaknya berada di daerah penyangga, atau jauh dari pusat kota.

Dan ketika suku bunga naik, beban itu terasa semakin berat karena cicilan bulanan berpotensi ikut meningkat.

Ia mengaku sempat menargetkan membeli rumah sebelum usia 30 tahun. Rencana tersebut kini mulai dipikir ulang lantaran biaya hidup terus meningkat, sementara kemampuan menabung semakin terbatas.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan

"Sekarang kebutuhan sehari-hari saja makin mahal. Bahan makanan, biaya hidup, semua naik. Jadi buat nabung uang muka rumah itu makin susah," ujarnya.

Rani mengatakan banyak anak muda saat ini berada dalam posisi serba dilematis. Di satu sisi mereka didorong untuk mandiri dan punya aset, tetapi di sisi lain kondisi ekonomi membuat tujuan itu terasa semakin jauh.

Baginya, kondisi generasi muda saat ini bukan hanya takut terhadap naiknya bunga pinjaman, tetapi juga terhadap ketidakpastian masa depan pekerjaan.

"Buat kami yang bikin stres bukan cuma bunga naik. Tapi rasa takut kalau tiba-tiba kena PHK atau penghasilan berkurang. Karena kalau sudah ambil KPR, itu kan komitmen jangka panjang," sebutnya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak anak muda akhirnya memilih menunda membeli rumah dan lebih fokus menjaga kondisi keuangan agar tetap aman.

"Sekarang saya akhirnya pilih ngontrak dulu daripada maksa ambil rumah. Karena takut di tengah jalan malah tidak sanggup bayar cicilan," tambahnya.

Rani berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada generasi muda, terutama terkait akses kepemilikan rumah dengan bunga yang lebih ringan dan stabil.

"Anak muda sekarang bukan tidak mau punya rumah. Kami mau, tapi keadaan ekonominya yang bikin kami takut untuk mulai," ucapnya.

Diketahui, Bank Indonesia resmi menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen untuk pertama kalinya dalam dua bulan terakhir.

Kebijakan ini diambil di tengah tekanan rupiah akibat gejolak global dan konflik Timur Tengah. Namun, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi membuat bunga kredit, cicilan rumah, kendaraan hingga biaya pinjaman usaha ikut naik.

Pengamat: Langkah Tepat, tapi Terlambat

Pengamat Universitas Muhammadiyah Makassar, Sutardjo Tui menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen adalah langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas rupiah.

Namun, kebijakan tersebut terlambat dilakukan karena pelemahan nilai tukar rupiah sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Kata Sutardjo, Bank Indonesia seharusnya mulai menaikkan suku bunga acuan saat nilai tukar rupiah menyentuh Rp16.500 per dolar AS, sesuai asumsi dasar dalam APBN.

"Ini langkah yang tepat, tapi terlambat. Mestinya sejak rupiah melewati Rp16.500 sudah harus dinaikkan bunga acuannya," kata Sutardjo, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurutnya, Bank Indonesia kemungkinan mempertimbangkan banyak aspek sebelum memutuskan menaikkan suku bunga. Sebab, kondisi inflasi nasional sejauh ini masih tergolong terkendali dan aktivitas kredit perbankan juga dinilai masih normal.

"Inflasi kan normal-normal saja, kredit juga masih normal. Jadi mungkin BI penuh pertimbangan karena kalau bunga dinaikkan, dampaknya juga banyak," ujarnya.

Namun, kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga mendekati Rp18 ribu per dolar AS membuat BI akhirnya harus mengambil langkah tersebut. Terlebih, arus modal keluar atau capital outflow terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini mungkin sudah kepepet. Rupiah sudah Rp17 ribu lebih, hampir Rp18 ribu, baru BI naikkan bunga acuan karena capital outflow sudah besar sekali. Untuk menarik uang masuk lagi, dikasihlah tingkat bunga lebih tinggi walaupun terlambat," katanya.

Sutardjo menjelaskan, suku bunga acuan Bank Indonesia memiliki beberapa fungsi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Fungsi pertama adalah mengendalikan inflasi. Menurut dia, BI biasanya akan menyesuaikan tingkat bunga berdasarkan kondisi inflasi di dalam negeri.

"Kalau inflasi tinggi, bunga biasanya diturunkan untuk mendorong aktivitas ekonomi. Sebaliknya, kalau inflasi rendah, bunga bisa dinaikkan," jelasnya.

Selain itu, suku bunga acuan juga berfungsi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, BI biasanya menaikkan bunga agar investor tertarik menempatkan modalnya di Indonesia.

"Kalau bunga naik, investor luar biasanya tertarik masuk. Itu namanya capital inflow. Kalau banyak modal masuk, rupiah bisa lebih stabil," ujarnya.

Meski demikian, Sutardjo menilai fokus utama kenaikan BI Rate kali ini bukan untuk mengendalikan inflasi maupun mendorong penyaluran kredit, melainkan semata-mata untuk menjaga nilai tukar rupiah.

"Inflasi kita cuma sekitar 2,3 persen, masih normal. Jadi menurut saya kenaikan bunga acuan ini lebih karena perubahan nilai dolar," katanya.

Terkait dampaknya terhadap kredit perbankan, Sutardjo mengakui kenaikan suku bunga acuan biasanya akan memengaruhi minat masyarakat untuk mengambil pinjaman, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Sebab, jika bunga kredit naik, maka cicilan masyarakat juga ikut meningkat.

Namun, ia menilai perbankan belum tentu langsung menaikkan bunga pinjaman kepada nasabah. Kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah membuat bank diperkirakan akan lebih berhati-hati dalam menentukan suku bunga kredit.

Ia menambahkan saat ini banyak dana di perbankan yang belum tersalurkan karena masyarakat cenderung menahan konsumsi dan investasi.

"Banyak uang di bank tapi belum terpakai. Jadi saya kira bank belum berani langsung naikkan bunga kredit karena nanti nasabah makin tidak mau ambil pinjaman," katanya.

Ia juga menilai sektor perumahan kemungkinan belum akan langsung terdampak signifikan karena bank masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

"Bank tetap melihat situasi ekonomi. Kalau bunga kredit dinaikkan terlalu tinggi, masyarakat juga tambah berat," ujarnya.

Sutardjo meyakini langkah Bank Indonesia saat ini lebih diarahkan untuk menormalkan kembali nilai tukar rupiah yang terus tertekan dalam beberapa waktu terakhir.

"Target utama BI sekarang bagaimana rupiah kita bisa kembali normal. Bukan sekadar menguat, tapi stabil kembali," tuturnya.

Industri Properti Makin Tertekan

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) juga memunculkan kekhawatiran di sektor properti.

Pelaku usaha menilai kebijakan tersebut berpotensi memperlambat penjualan rumah hingga menekan percepatan pembangunan proyek baru di tengah daya beli masyarakat yang masih melemah.

Sekretaris DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Khoiruman mengatakan kenaikan BI Rate akan berdampak langsung terhadap biaya pinjaman komersial, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi.

Kondisi tersebut tidak hanya membebani calon konsumen, tetapi juga nasabah yang saat ini masih mencicil rumah.

Selain itu, dampak kenaikan suku bunga juga akan dirasakan pengembang karena berkaitan langsung dengan pembiayaan proyek dan percepatan pembangunan.

"Dan tentu berdampak terhadap percepatan pembangunan karena berpengaruh terhadap suku bunga KPR dan pembiayaan lainnya," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai dampak terhadap rumah subsidi tidak akan sebesar rumah komersial. Sebab, harga jual dan besaran cicilan rumah subsidi masih diatur pemerintah.

Namun, sektor rumah subsidi tetap menghadapi tekanan akibat kenaikan harga material bangunan yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Untuk rumah subsidi dampaknya memang ada, tapi tidak sebesar rumah komersial karena harga dan angsurannya diatur pemerintah. Hanya saja sekarang harga material juga melambung tinggi akibat komponen suku bunga dan faktor lainnya," katanya.

Khoiruman mengatakan industri properti saat ini berada dalam situasi yang cukup berat.

Selain kenaikan bunga acuan, pelaku usaha juga dihadapkan pada ketidakpastian geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah, yang berpotensi memicu kenaikan harga bahan bangunan.

Kondisi tersebut membuat pengembang berada dalam posisi sulit. Di satu sisi biaya pembangunan meningkat, namun di sisi lain daya beli masyarakat justru sedang melemah.

"Kombinasi harga properti yang naik dan daya beli masyarakat yang turun membuat situasinya semakin rumit bagi pengembang," ujarnya.

Ia mengatakan para pengembang kini kesulitan melakukan penyesuaian harga jual rumah di pasar. Sebab, menaikkan harga properti di tengah kondisi ekonomi yang lesu justru berisiko menurunkan minat beli masyarakat.

Karena itu, banyak pelaku usaha properti memilih mengambil langkah aman dengan lebih berhati-hati dalam menjalankan ekspansi bisnis.

Menurut Khoiruman, pengembang kini cenderung menahan pembukaan proyek baru untuk menghindari risiko pasar yang lebih besar di tengah ketidakpastian ekonomi.

"Pengembang sekarang lebih berhati-hati dalam mengeksekusi rencana bisnis supaya tidak terkena risiko pasar yang lebih besar," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More